Tasikmalaya Gempar, 2 Tahanan Kejaksaan yang Positif COVID-19 Kabur Dari Ruang Isolasi

Jum'at, 02 April 2021 - 18:01 WIB
Dua tahanan Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Tasikmalaya, kabur saat menjalani isolasi di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Tioe D Purbaratu, Kota Tasikmalaya. Foto/iNews TV/Asep Juhariyono
TASIKMALAYA - Dua dari tiga tahanan Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Tasikmalaya, kabur dari Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Tipe D Purbaratu, Kota Tasikmalaya, Jawa Barat, saat menjalani isolasi karena positif COVID-19 .

Baca juga: Sempat Kabur, 2 Tahanan Polsek Pontianak Utara Berhasil Dibekuk Kembali



Tahanan Kejari Kota Tasikmalaya, yang kabur tersebut, merupakan tahanan kasus narkoba dan penggelapan. Jajaran Satreskrim Polres Tasikmalaya Kota bersama Polsek Cibereum, langsung melakukan olah TKP di RSUD Tipe D Purbaratu, yang berada di Kelurahan Purbaratu, Kecamatan Purbaratu, Kota Tasikmalaya.

Identitas dua tahanan yang kabur diketahui bernama Panji (28) warga Jalan Ciwastra Bandung. Dia merupakan tahanan kasus narkoba. Sementara satu lagi diketahui bernama Dimas (38) warga Kecamatan Bungursari, Kota Tasikmalaya, tahanan kasus penggelapan.

Baca juga: Mabuk Usai Asyik Dugem di Tempat Karaoke, 2 Wanita Seksi Tewas Tabrak Truk Boks

Selain melakukan olah TKP, polisi juga sudah meminta keterangan sejumlah saksi di lokasi kejadian. Tahanan Kejari Kota Tasikmalaya, yang positif COVID-19 ada tiga orang, dan ketiganya menjalani isolasi di RSUD Tipe D Purbaratu sejak Rabu (31/3/2021) sore.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!