Tasikmalaya Gempar, 2 Tahanan Kejaksaan yang Positif COVID-19 Kabur Dari Ruang Isolasi
Jum'at, 02 April 2021 - 18:01 WIB
TASIKMALAYA - Dua dari tiga tahanan Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Tasikmalaya, kabur dari Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Tipe D Purbaratu, Kota Tasikmalaya, Jawa Barat, saat menjalani isolasi karena positif COVID-19 .
Tahanan Kejari Kota Tasikmalaya, yang kabur tersebut, merupakan tahanan kasus narkoba dan penggelapan. Jajaran Satreskrim Polres Tasikmalaya Kota bersama Polsek Cibereum, langsung melakukan olah TKP di RSUD Tipe D Purbaratu, yang berada di Kelurahan Purbaratu, Kecamatan Purbaratu, Kota Tasikmalaya.
Identitas dua tahanan yang kabur diketahui bernama Panji (28) warga Jalan Ciwastra Bandung. Dia merupakan tahanan kasus narkoba. Sementara satu lagi diketahui bernama Dimas (38) warga Kecamatan Bungursari, Kota Tasikmalaya, tahanan kasus penggelapan.
Selain melakukan olah TKP, polisi juga sudah meminta keterangan sejumlah saksi di lokasi kejadian. Tahanan Kejari Kota Tasikmalaya, yang positif COVID-19 ada tiga orang, dan ketiganya menjalani isolasi di RSUD Tipe D Purbaratu sejak Rabu (31/3/2021) sore.
Dua tahanan yang kabur baru diketahui pada Jumat (2/4/2021) pagi, saat petugas rumah sakit akan melakukan pemeriksaan rutin setiap pagi. Kedua tahanan diduga kabur dengan melewati kamar yang ada disebelahnya karena tidak terkunci pintunya, kemudian keluar rumah sakit melalui jendela.
Menurut Kapolsek Cibereum, AKP Suyitno, kedua tahanan yang kabur adalah tahanan dari kejaksaan. Keduanya positif COVID-19 dan sedang menjalani isolasi. "Keduanya diduga kabur melalui jendela, dengan melewati pintu yang kondisinya tidak dikunci," tuturnya.
Dia mengaku sudah melakukan olah TKP, dan memintai keterangan saksi-saksi di lokasi kejadian. Saat ini pihak Polres Tasikmalaya Kota sedang melakukan pengajaran terhadap kedua tahanan yang kabur.
Tahanan Kejari Kota Tasikmalaya, yang kabur tersebut, merupakan tahanan kasus narkoba dan penggelapan. Jajaran Satreskrim Polres Tasikmalaya Kota bersama Polsek Cibereum, langsung melakukan olah TKP di RSUD Tipe D Purbaratu, yang berada di Kelurahan Purbaratu, Kecamatan Purbaratu, Kota Tasikmalaya.
Identitas dua tahanan yang kabur diketahui bernama Panji (28) warga Jalan Ciwastra Bandung. Dia merupakan tahanan kasus narkoba. Sementara satu lagi diketahui bernama Dimas (38) warga Kecamatan Bungursari, Kota Tasikmalaya, tahanan kasus penggelapan.
Selain melakukan olah TKP, polisi juga sudah meminta keterangan sejumlah saksi di lokasi kejadian. Tahanan Kejari Kota Tasikmalaya, yang positif COVID-19 ada tiga orang, dan ketiganya menjalani isolasi di RSUD Tipe D Purbaratu sejak Rabu (31/3/2021) sore.
Dua tahanan yang kabur baru diketahui pada Jumat (2/4/2021) pagi, saat petugas rumah sakit akan melakukan pemeriksaan rutin setiap pagi. Kedua tahanan diduga kabur dengan melewati kamar yang ada disebelahnya karena tidak terkunci pintunya, kemudian keluar rumah sakit melalui jendela.
Baca Juga
Menurut Kapolsek Cibereum, AKP Suyitno, kedua tahanan yang kabur adalah tahanan dari kejaksaan. Keduanya positif COVID-19 dan sedang menjalani isolasi. "Keduanya diduga kabur melalui jendela, dengan melewati pintu yang kondisinya tidak dikunci," tuturnya.
Dia mengaku sudah melakukan olah TKP, dan memintai keterangan saksi-saksi di lokasi kejadian. Saat ini pihak Polres Tasikmalaya Kota sedang melakukan pengajaran terhadap kedua tahanan yang kabur.
(eyt)
tulis komentar anda