Spa di Lombok Barat Digerebek, Terapis Tertangkap Basah Tengah Berhubungan Seks dengan Pria Hidung Belang

Kamis, 01 April 2021 - 15:33 WIB
Selain mengamankan IR selaku pemilik/pengelola SPA, sepasang pria dan wanita yang kedapatan melakukan hubungan di tempat ini, juga digelandang Polisi untuk dimintai keterangan.

“Sepasang pria dan wanita ini diamankan untuk dimintai keterangan sebagai saksi, dan selanjutnya terduga pelaku dan barang bukti diamankan ke Polres Lombok Barat,” katanya.



Adapun barang bukti yang berhasil dimankan diantaranya dua unit HP, uang tunai Rp500 ribu, buku register, spray yang berisi bercak sperma, satu buah kondom, handuk dan dua lembar bukti transfer.

“Terduga pelaku dijerat dengan Pasal 296 dan atau Pasal 506 KUHP Jo Pasal 56 KUHP, karena mempermudah perbuatan cabul (prostitusi),” pungkasnya.
(sms)
Halaman :
Lihat Juga :
tulis komentar anda
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More Content