Pimpin Perindo Mabar, Stanis Bantah Ada Dualisme di Tubuh Partai

Kamis, 01 April 2021 - 09:53 WIB
Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Persatuan Indonesia (Perindo) Kabupaten Manggarai Barat (Mabar) Nusa Tenggara Timur (NTT) menggelar konsolidasi kepengurusan periode 2021-2026 di Sekretariat DPD Perindo, Rabu (30/3/2021). iNews TV/Yosep
MANGGARAI BARAT - Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Perindo Kabupaten Manggarai Barat (Mabar) Nusa Tenggara Timur (NTT) menggelar konsolidasi kepengurusan periode 2021-2026 di Sekretariat DPD Perindo, Rabu (30/3/2021).

Konsolidasi kepengurusan tersebut sekaligus untuk membantah isu liar yang beredar di ruang publik jika di dalam tubuh kepengurusan DPD Perindo Mabar terjadi dualisme.



Kepada sejumlah awak media, ketua DPD Perindo, Stanislaus Stan menjelaskan bawasanya Perindo Mabar tetap solid. "Tidak ada dualisme kepengurusan di DPD Perindo Mabar. Kita hanya satu kepengrusan yang sah melalui SK DPP yang diterbitkan pada tanggal 27 Februari 2021 lalu dan SK kepengurusan lama telah dicabut pada tanggal 26 Februari," terang Stanis yang dipercayakan sebagai ketua baru Perindo versi SK yang diterbitkan tanggal 27 Februari 2021.

Stanis, sapaan akrab Stanislaus Stan menegaskan kepada semua pengurus Perindo agar menghindari politik internal yang cendrung menganggangu stabilitas roda partai. Gerakan-gerakan politik internal harus dihindari oleh semua kader dan perbedaan padangan di internal harus bisa diselesaikan dengan baik.

"Mari kita besarkan partai ini dengan berpolitik lintas partai. Jangan berpolitik di inrernal yang justru menganggu stabilitas perjalanan partai," katanya.

Terkait isu dualisme kepengurusan, lanjut Stanis, dirinya berkomitmen untuk melakukan rekonsiliasi bersama para pengurus yang lama. Rekonsiliasi itu bertujuan untuk membangkitkan kembali semangat persatuan sebagaimana nilai persatuan yang telah melekat pada nama partai Perindo yaitu Persatuan Indonesia. Baca: PMI Papua Latih Petugas Ambulans Jelang PON Papua
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!