Gelapkan Sepeda Motor, Rio Babak Belur Dihajar Warga saat Hendak Kabur
Kamis, 01 April 2021 - 08:49 WIB
BATU BARA - Nahas dialami Rio, dia ditangkap dan dihajar warga usai menggelapkan sepeda motor milik temannya sendiri, Rabu (31/3/2021). Pelaku ditangkap saat menaiki Bus yang hendak menuju Tanjun Balai di Jalan Lintas Sumatera, Simpang Lidah Tanah, Desa Binjai Baru, Kecamatan Datuk Tanah Datar, Batu Bara.
Penangkapan Rio berjalan dengan dramatis, Rio berusaha kabur ke perkebunan kelapa sawit di Lidah Tanah, Desa Binjai Baru, namun jumlah warga yang ramai akhirnya Rio berhasil menangkap pelaku .
Mendengar informasi ada warga menangkap pelaku penggelapan sepeda motor (sepmor), Polsek Labuhan Ruku langsung turun kelokasi dan mengamankan pelaku dari amukan massa.
Kapolsek Labuhan Ruku, Polres Batu Bara, AKP Jagani Sijabat membenarkan personilnya telah mengamankan satu orang yang diduga pelaku penggelapan sepeda motor jenis Supra X.
Disebut Kapolsek, Tempat Kejadian Perkara (TKP) awal di wilayah hukum Polsek Bosar Maligas, Simalungun, dan pelaku dibawa ke Puskesmas Labuhan Ruku.
"Pelaku Rio (32) warga Simpang Mangga, Rantau Prapat, Labuhan Batu, menggelapkan sepeda motor milik Sugiat (50) Warga Siringan - Ringan, Kecamatan Ujung Padang, Kabupaten Simalungun, saat itu sepmor tersebut dibawa oleh anak Sugiat, Agus (25), kejadiannya sudah lama sekira satu tahun yang lalu," jelas Kapolsek.
Saat diinterogasi Kapolsek, Rio mengakui telah menggelapkan motor milik Sugiat, sepeda motor dilarikan di salah satu warung tuak, dengan alasan meminjam, dan sudah dijual di Aek Kanopan seharga Rp 1,8 juta. "Karena TKP awal di wilayah hukum Polsek Bosar Maligas, ini segera kita serahkan pelaku untuk dilidik lebih lanjut," ungkap AKP Sijabat. Baca: Percepat Produksi Vaksin COVID-19, Bio Farma Tambah Kapasitas Produksi.
Sugiat mengaku kalau dirinya belum membuat laporan Kepolisian atas hilangnya sepmor miliknya. "Saya masih berharap Rio mau mengembalikan sepeda motor tersebut dengan baik - baik," ujarnya.
Karena selama ini pelaku bekerja dengannya dan makan tidur di rumahnya, "sudah dianggap keluarga sendiri," tambah Sugiat. Baca Juga: 2 Tahun Menduda, Warga Lampung Utara Pilih Gantung Diri.
Penangkapan Rio berjalan dengan dramatis, Rio berusaha kabur ke perkebunan kelapa sawit di Lidah Tanah, Desa Binjai Baru, namun jumlah warga yang ramai akhirnya Rio berhasil menangkap pelaku .
Mendengar informasi ada warga menangkap pelaku penggelapan sepeda motor (sepmor), Polsek Labuhan Ruku langsung turun kelokasi dan mengamankan pelaku dari amukan massa.
Kapolsek Labuhan Ruku, Polres Batu Bara, AKP Jagani Sijabat membenarkan personilnya telah mengamankan satu orang yang diduga pelaku penggelapan sepeda motor jenis Supra X.
Disebut Kapolsek, Tempat Kejadian Perkara (TKP) awal di wilayah hukum Polsek Bosar Maligas, Simalungun, dan pelaku dibawa ke Puskesmas Labuhan Ruku.
"Pelaku Rio (32) warga Simpang Mangga, Rantau Prapat, Labuhan Batu, menggelapkan sepeda motor milik Sugiat (50) Warga Siringan - Ringan, Kecamatan Ujung Padang, Kabupaten Simalungun, saat itu sepmor tersebut dibawa oleh anak Sugiat, Agus (25), kejadiannya sudah lama sekira satu tahun yang lalu," jelas Kapolsek.
Saat diinterogasi Kapolsek, Rio mengakui telah menggelapkan motor milik Sugiat, sepeda motor dilarikan di salah satu warung tuak, dengan alasan meminjam, dan sudah dijual di Aek Kanopan seharga Rp 1,8 juta. "Karena TKP awal di wilayah hukum Polsek Bosar Maligas, ini segera kita serahkan pelaku untuk dilidik lebih lanjut," ungkap AKP Sijabat. Baca: Percepat Produksi Vaksin COVID-19, Bio Farma Tambah Kapasitas Produksi.
Sugiat mengaku kalau dirinya belum membuat laporan Kepolisian atas hilangnya sepmor miliknya. "Saya masih berharap Rio mau mengembalikan sepeda motor tersebut dengan baik - baik," ujarnya.
Karena selama ini pelaku bekerja dengannya dan makan tidur di rumahnya, "sudah dianggap keluarga sendiri," tambah Sugiat. Baca Juga: 2 Tahun Menduda, Warga Lampung Utara Pilih Gantung Diri.
(nag)
tulis komentar anda