Ulama se-Madura Minta Tempat Hiburan Ditutup Selama Ramadan
Selasa, 30 Maret 2021 - 22:16 WIB
Selain itu, kata tokoh masyarakat Madura ini, juga berharap penegakan hukum di Indonesia dilakukan secara adil. Mengingat, masih banyak dijumpai kasusketidakadilan terutama kepada sejumlah ulama.“Tegakkan keadilan jangan hanya tajam ke bawah tapi tumpul ke atas," tegas Ali Badri.
Sementara itu, Ketua DPRD Jatim Kusnadi menyatakan bahwa aspirasi para ulama Madura terkait kondisi masyarakat ini patut diapresiasi karena disampaikan sesuai dengan mekanisme yang ada. "Kalau ada hal-hal teknis yang bisa ditindaklanjuti DPRD Jatim sesuai dengan kewenangan yang dimiliki, ya segera kita tindaklanjuti," katanya.
Baca juga: Ramadhan Tinggal 14 Hari, Begini Cara Habib Abdullah Bin Husein Menyambutnya
Politisi asal PDIP itu berharap, pemerintah kabupaten/kota di Jatim maupun Pemprov Jatim bisa melaksanakan amanah para ulama di Jatim. Ini agar selama bulan Ramadan, tempat hiburan ditutup untuk menghormati orang yang berpuasa.
“Sebagai ketua DPRD Jatim, saya memohon kepada pemerintah baik kabupaten/kota maupun provinsi untuk bisa menganjurkan atau memerintahkan supaya tutup sementara tempat hiburan,” tandasnya.
Sementara itu, Ketua DPRD Jatim Kusnadi menyatakan bahwa aspirasi para ulama Madura terkait kondisi masyarakat ini patut diapresiasi karena disampaikan sesuai dengan mekanisme yang ada. "Kalau ada hal-hal teknis yang bisa ditindaklanjuti DPRD Jatim sesuai dengan kewenangan yang dimiliki, ya segera kita tindaklanjuti," katanya.
Baca juga: Ramadhan Tinggal 14 Hari, Begini Cara Habib Abdullah Bin Husein Menyambutnya
Politisi asal PDIP itu berharap, pemerintah kabupaten/kota di Jatim maupun Pemprov Jatim bisa melaksanakan amanah para ulama di Jatim. Ini agar selama bulan Ramadan, tempat hiburan ditutup untuk menghormati orang yang berpuasa.
“Sebagai ketua DPRD Jatim, saya memohon kepada pemerintah baik kabupaten/kota maupun provinsi untuk bisa menganjurkan atau memerintahkan supaya tutup sementara tempat hiburan,” tandasnya.
(nic)
Lihat Juga :