Bandel Berkeliaran, Buleleng Perketat Karantina Pekerja Migrant

Sabtu, 18 April 2020 - 18:45 WIB
Bupati Buleleng Putu Agus Suradnyana
BULELENG - Bupati Buleleng Putu Agus Suradnyana akan memperketat aturan karantina bagi Pekerja Migrant Indonesia (PMI) yang menjalani karantina. Hal ini menyusul adanya aktivitas dari pelaku karantina yang mengabaikan aspek keamanan diri sendiri dan orang lain.

Selain itu, penegasan aturan karantina ditujukan untuk menjamin proses karantina berjalan secara efektif. Suradnyana mengatakan, pelaku karantina dilarang untuk melakukan kontak antarpenghuni kamar. Hal itu untuk melindungi seluruh pelaku karantina.



Suradnyana khawatir, bila nantinya interaksi diberikan secara bebas, maka akan terjadi penularan virus corona. "Saya khawatir, kalau satu hotel ada 50 orang, lalu ada satu yang kena corona, ini kan bisa 50 orang kena semua. Ini yang saya khawatirkan," kata Suradnyana di Singaraja, Jumat (17/4/2020). (Baca juga: Positif Corona Capai 27 Orang, Sikap Tertutup Pemkot Tasikmalaya Tuai Kritik)

Dia pun meminta kepada pelaku karantina untuk memahami maksud dilakukannya karantina ini. Menurut dia, karantina jangan hanya dimaknai sebagai mengamankan diri dari masyarakat luas, namun juga sebagai pengamanan diri dengan sesama pelaku karantina itu sendiri.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!