Pelaku Curanmor Spesialis Motor Matic Jaringan Lampung, Dibekuk di Cimahi
Senin, 29 Maret 2021 - 16:55 WIB
CIMAHI - Dua pelaku spesialis curanmor yang mengincar motor-motor matic berhasil dibekuk oleh jajaran Polsek Cimahi Selatan. Mereka adalah Gani Oktavian dan Ahmad Basri, sementara tiga orang lainnya yang juga satu komplotan dengan pelaku masih dalam pengejaran.
Kapolsek Cimahi Selatan Kompol Ana Sudarna mengungkapkan, terungkapnya kasus ini berawal saat anggotanya melakukan kring serse di wilayaj Leuwigajah Cimahi pada Sabtu (20/3/2021) sekitar pukul 15.30 WIB. Saat itu dicurigai ada pengendara motor berboncengan yang tidak ada pelat nomernya. Baca Juga: Polresta Bogor Bekuk Pencopet Spesialis JPO Stasiun Bogor
Petugas kemudian membuntuti pelaku dan menangkapnya saat terjatuh di wilayah Cibeber. Saat digeledah di tas pelaku ditemukan kunci astag T, gagangnya, dan 16 buah mata astag. Ketika diinterogasi petugas, komplotan curanmor jaringan Lampung ini akhirnya mengaku telah beberapa kali melakukan aksi curanmor di wilayah Cimahi dan sekitarnya.
"Mereka kami amankan ke Mapolsek dan dari pengakuannya sudah melakukan curanmor 3 TKP di Cimahi Selatan, 1 Cimahi Tengah, 1 Padalarang, dan 3 TKP di wilayah Bandung Kulon," kata Ana saat gelar perkara di Mapolsek Cimahi Selatan, Senin (29/3/2021).
Menurutnya, modus yang dilakukan pelaku adalah dengan merusak kunci kontak motor. Target motor yang diincarnya adalah motor-motor yang diparkir di tempat sepi dan permukiman warga. Dari tangan pelaku, pihaknya berhasil mengamankan tiga unit motor jenis matic Honda Beat yang merupakan hasil kejahatan dan kendaraan yang dipakai pelaku saat beraksi.
"Kedua pelaku terancam Pasal 363 KUH Pidana dengan ancaman hukuman lebih dari 7 tahun penjara," sebut Ana seraya mengimbau ke masyarakat agar mewaspadai aksi curanmor yang kembali marak akhir-akhir ini. Baca Juga: Polresta Bogor Bekuk Pencopet Spesialis JPO Stasiun Bogor
Salah seorang pelaku Gani Oktavian mengaku panik saat dibuntuti petugas sehingga terjatuh dari motor. Dirinya mengaku telah melakulan aksi pencurian sebanyak delapan kali dalam waktu satu bulan. Kendaraan hasil curiannya kebanyakan motor jenis matic karena banyak yang mencari dan hasilnya dijual ke daerah Subang.
"Ngincarnya motor-motor matic, banyak yang nyari, dan sekali jual saya bisa dapat Rp2 juta. Rata-rata saya butuh waktu sekitar 5 menit untuk nyuri satu motor," tuturnya.
Lihat Juga: Keterlaluan! Leher Dua Bocah Usia 8 dan 7 Tahun Dirantai Ayah Kandung karena Dituduh Curi Uang Buat Jajan
Kapolsek Cimahi Selatan Kompol Ana Sudarna mengungkapkan, terungkapnya kasus ini berawal saat anggotanya melakukan kring serse di wilayaj Leuwigajah Cimahi pada Sabtu (20/3/2021) sekitar pukul 15.30 WIB. Saat itu dicurigai ada pengendara motor berboncengan yang tidak ada pelat nomernya. Baca Juga: Polresta Bogor Bekuk Pencopet Spesialis JPO Stasiun Bogor
Petugas kemudian membuntuti pelaku dan menangkapnya saat terjatuh di wilayah Cibeber. Saat digeledah di tas pelaku ditemukan kunci astag T, gagangnya, dan 16 buah mata astag. Ketika diinterogasi petugas, komplotan curanmor jaringan Lampung ini akhirnya mengaku telah beberapa kali melakukan aksi curanmor di wilayah Cimahi dan sekitarnya.
"Mereka kami amankan ke Mapolsek dan dari pengakuannya sudah melakukan curanmor 3 TKP di Cimahi Selatan, 1 Cimahi Tengah, 1 Padalarang, dan 3 TKP di wilayah Bandung Kulon," kata Ana saat gelar perkara di Mapolsek Cimahi Selatan, Senin (29/3/2021).
Menurutnya, modus yang dilakukan pelaku adalah dengan merusak kunci kontak motor. Target motor yang diincarnya adalah motor-motor yang diparkir di tempat sepi dan permukiman warga. Dari tangan pelaku, pihaknya berhasil mengamankan tiga unit motor jenis matic Honda Beat yang merupakan hasil kejahatan dan kendaraan yang dipakai pelaku saat beraksi.
"Kedua pelaku terancam Pasal 363 KUH Pidana dengan ancaman hukuman lebih dari 7 tahun penjara," sebut Ana seraya mengimbau ke masyarakat agar mewaspadai aksi curanmor yang kembali marak akhir-akhir ini. Baca Juga: Polresta Bogor Bekuk Pencopet Spesialis JPO Stasiun Bogor
Salah seorang pelaku Gani Oktavian mengaku panik saat dibuntuti petugas sehingga terjatuh dari motor. Dirinya mengaku telah melakulan aksi pencurian sebanyak delapan kali dalam waktu satu bulan. Kendaraan hasil curiannya kebanyakan motor jenis matic karena banyak yang mencari dan hasilnya dijual ke daerah Subang.
"Ngincarnya motor-motor matic, banyak yang nyari, dan sekali jual saya bisa dapat Rp2 juta. Rata-rata saya butuh waktu sekitar 5 menit untuk nyuri satu motor," tuturnya.
Lihat Juga: Keterlaluan! Leher Dua Bocah Usia 8 dan 7 Tahun Dirantai Ayah Kandung karena Dituduh Curi Uang Buat Jajan
(don)
tulis komentar anda