Usut Tuntas Kasus Kekerasan Jurnalis di Surabaya, PWNU Jatim: Ini Gaya Lama
Senin, 29 Maret 2021 - 12:12 WIB
Gus Salam begitu biasa dipanggil mengingatkan, jurnalis dalam menjalankan tugasnya, dilindungi oleh undang-undang pers. "Dan ini merupakan salah satu indikator iklim demokrasi kita,” kata Gus Salam mengingatkan. Gus Salam juga mengatakan, pihaknya perlu memberi perhatian khusus terhadap dugaan kasus kekerasan yang terjadi.
Hal itu mengingat kebebasan pers merupakan bagian dari perjuangan Almarhum KH Abdurrahman Wahid (Gus Dur) yang harus dikawal sampai kapanpun. Ia juga mengatakan, kekerasan terhadap jurnalis merupakan gaya lama yang seharusnya tidak terjadi di alam demokrasi.
Baca juga: Orang Tua Pelaku Bom Bunuh Diri Gereja Katedral Makassar Datangi Polda Sulsel, Ada Apa?
"Gus Dur telah memperjuangkan agar pers mendapat kebebasan berekspresi dan menyuarakan aspirasi sebagai bagian dari penguatan demokrasi. Jangan sampai kembali lagi ke masa kelam,” tambah Gus Salam. PWNU Jatim menyatakan mendukung langkah AJI Surabaya yang melaporkan kasus dugaan kekerasan jurnalis tersebut, ke Polda Jatim.
Jika diperlukan, kata Gus Salam PWNU siap menugaskan Lembaga Penyuluhan dan Bantuan Hukum (LPBH) NU Jatim untuk mengawal penuntasan kasus ini. Ia juga meminta aparat kepolisian bersikap profesional dalam menangani perkara yang terjadi. "Apalagi mengingat bahwa sebagian pelakunya diduga adalah aparat penegak hukum," kata Gus Salam yang berharap kasus semacam ini tidak terulang.
Hal itu mengingat kebebasan pers merupakan bagian dari perjuangan Almarhum KH Abdurrahman Wahid (Gus Dur) yang harus dikawal sampai kapanpun. Ia juga mengatakan, kekerasan terhadap jurnalis merupakan gaya lama yang seharusnya tidak terjadi di alam demokrasi.
Baca juga: Orang Tua Pelaku Bom Bunuh Diri Gereja Katedral Makassar Datangi Polda Sulsel, Ada Apa?
"Gus Dur telah memperjuangkan agar pers mendapat kebebasan berekspresi dan menyuarakan aspirasi sebagai bagian dari penguatan demokrasi. Jangan sampai kembali lagi ke masa kelam,” tambah Gus Salam. PWNU Jatim menyatakan mendukung langkah AJI Surabaya yang melaporkan kasus dugaan kekerasan jurnalis tersebut, ke Polda Jatim.
Jika diperlukan, kata Gus Salam PWNU siap menugaskan Lembaga Penyuluhan dan Bantuan Hukum (LPBH) NU Jatim untuk mengawal penuntasan kasus ini. Ia juga meminta aparat kepolisian bersikap profesional dalam menangani perkara yang terjadi. "Apalagi mengingat bahwa sebagian pelakunya diduga adalah aparat penegak hukum," kata Gus Salam yang berharap kasus semacam ini tidak terulang.
(eyt)