Perusak Rambu Lalu Lintas Kalimalang Minta Maaf, Dishub Enggan Cabut Laporan ke Polisi
Jum'at, 26 Maret 2021 - 15:02 WIB
Pelaku berinisial P mendatangi jajaran Dishub Kota Bekasi untuk meminta maaf dan berjanji memberikan ganti rugi akibat rusaknya rambu lalu lintas di Kalimalang. Foto: Ist
BEKASI - Pengrusakan rambu lalu lintas larangan berputar balik di Jalan KH Noer Ali, Kalimalang, Bekasi Selatan, Kota Bekasi, Kamis (25/3/2021) berbuntut panjang.
Selain dilaporkan kepada kepolisian, kasus ini terus berjalan meski pelaku berinisial P mendatangi jajaran Dinas Perhubungan Kota Bekasi untuk meminta maaf dan berjanji memberikan ganti rugi akibat rusaknya fasilitas negara tersebut.
Baca juga: Viral, Pria Bekasi Nekat Patahkan Tiang Rambu Lalu Lintas Kalimalang
Permintaan maaf pelaku melalui video diunggah oleh akun @bekasi_24_jam di hadapan Kepala Dinas Perhubungan Kota Bekasi Dadang Ginanjar. Pelaku pengrusakan marka jalan yang viral di media sosial meminta maaf yang sebesar-besarnya. Permintaan maaf itu kepada Pemkot Bekasi khususnya Dinas Perhubungan Kota Bekasi dan masyarakat Bekasi.
Selain dilaporkan kepada kepolisian, kasus ini terus berjalan meski pelaku berinisial P mendatangi jajaran Dinas Perhubungan Kota Bekasi untuk meminta maaf dan berjanji memberikan ganti rugi akibat rusaknya fasilitas negara tersebut.
Baca juga: Viral, Pria Bekasi Nekat Patahkan Tiang Rambu Lalu Lintas Kalimalang
Permintaan maaf pelaku melalui video diunggah oleh akun @bekasi_24_jam di hadapan Kepala Dinas Perhubungan Kota Bekasi Dadang Ginanjar. Pelaku pengrusakan marka jalan yang viral di media sosial meminta maaf yang sebesar-besarnya. Permintaan maaf itu kepada Pemkot Bekasi khususnya Dinas Perhubungan Kota Bekasi dan masyarakat Bekasi.
Lihat Juga :