Begini Jawaban Ditlantas Polda Metro Terkait 1 Polisi Terlapor Kasus Unlawful Killing Laskar FPI Tewas Kecelakaan

Jum'at, 26 Maret 2021 - 07:47 WIB
Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Fahri Siregar.Foto/SINDOnews/Dok
JAKARTA - Kabareskrim Polri Komjen Agus Adrianto menyampaikan seorang personel Polda Metro Jaya yang menjadi terlapor di kasus Unlawful Killing Laskar FPI meninggal dunia karena kecelakaan. Ditlantas Polda Metro Jaya menyebutkan belum mengetahui hal tersebut.

"Kalau saya belum monitor ya. Memangnya kecelakaan lalu lintas bukan? Karena kecelakaan itu kan banyak," ungkap Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Fahri Siregar saat dikonfirmasi usai melaksanakan olah tempat kejadian perkara (TKP) kecelakaan lalu lintas tabrak lari pejalan kaki di Jalan Kelapa Cengkir Raya, Kelapa Gading Timur, Jakarta Utara, pada Jumat (26/3/2021)



Dia menuturkan, personel Polda Metro Jaya yang menjadi terlapor di kasus Unlawful Killing Laskar FPI meninggal dunia karena kecelakaan tersebut bisa saja meninggal bukan karena kecelakaan lalu lintas. Baca: 1 Polisi Terlapor Kasus Unlawful Killing Laskar FPI Tewas Kecelakaan

"Gini pertanyaan harus spesifik. Kabareskrim kan levelnya Nasional. Bisa jadi kecelakaannya mungkin di Bogor atau di tempat lainnya. Harus spesifik terlebih dahulu, jangan bilang kita enggak tahu. Bener enggak ini kecelakaan lalu lintas, jadi belum tentu juga ini," tandas Fahri Siregar.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!