Hindari Risiko Menabung, LPS: Jangan Mudah Tergiur Bunga Bank Tinggi

Kamis, 25 Maret 2021 - 18:06 WIB
Adapun tingkat bunga penjaminan oleh LPS periode 25 Februari 2021 sampai 28 Mei 2021 untuk bank umum sebesar 4,25%, untuk valas sebesar 0,75%, dan BPR 6,75%.

"Nasabah tak perlu ragu menabung di bank karena LPS hadir di tengah masyarakat dan menjamin simpanan hingga Rp2 miliar per nasabah per bank, baik untuk nasabah bank konvensional maupun bank syariah di seluruh Indonesia," katanya.

Lebih lanjut Haydin menuturkan, LPS termasuk dalam Komite Stabilitas Sistem Keuangan bersama Bank Indonesia dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) yang memiliki tujuan untuk memberikan perlindungan terhadap simpanan nasabah perbankan lewat program penjaminan simpanan.

LPS juga bertugas melaksanakan program restrukturisasi perbankan serta turut aktif dalam memelihara stabilitas perbankan. Adapun bank peserta penjamin LPS sampai Februari 2021, totalnya 1.773 bank yang terdiri atas bank umum sebanyak 107 dan BPR sebanyak 1.704

Di masa pandemi COVID-19 pun, LPS memiliki kebijakan antisipasi untuk menjaga stabilitas sektor keuangan dari dampak pandemi terhadap perekonomian nasional. Kebijakan yang diatur meliputi kebijakan keuangan negara, moneter, dan perbankan.

Dia menyebutkan, setiap tahunnya, rata-rata 8 sampai 10 bank ditutup karena mengalami kegagalam manajemen. Namun demikian, di masa pandemi ini, tidak terjadi kenaikan angka penutupan bank walau terjadi gejolak ekonomi. Sejak 2005 sampai Maret 2021, sebanyak 110 BPR dan 1 bank umum dilikuidasi.

"Penyebab bank jadi bank gagal memang mayoritas karena missmanagement, karena salah kelola dari internal bank, sehingga jadi bank gagal," katanya.

Wakil Ketua Divisi Kajian Ekonomi dan Jasa Keuangan Komite Pemulihan Ekonomi Daerah Provinsi Jawa Barat, Acuviarta Kartabi pun menyoroti upaya perbankan meningkatkan keamanannya di tengah era digitalisasi.

Menurutnya, di era digitalisasi saat ini, perbankan memberikan pelayanan kepada nasabah secara lebih efisien. Namun demikian, diperlukan pengamanan tersendiri dalam digitalisasi tersebut, agar tidak merugikan nasabah.

"Jadi semakin canggih teknologinya, pelayanan harus ditingkatkan karena kemudahan-kemudahan ini masih ada upaya-upaya memanfaatkan. Teknologi yang berkaitan dengan keuangan perlu keamanan tersendiri," katanya.
Halaman :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More Content