Jambret Spesialis Tas Pengendara Wanita di Makassar Diringkus
Kamis, 25 Maret 2021 - 19:30 WIB
MAKASSAR - Tim Jatanras Polrestabes Makassar mengungkap kasus pencurian dengan kekerasan yang dialami beberapa pengendara wanita di Kecamatan Panakkukang. Empat orang diamankan polisi, tiga di antaranya merupakan penadah.
Kasubnit 2 Jatanras Polrestabes Makassar , Ipda Nasrullah mengatakan, pihaknya lebih dulu menangkap pelaku, pria berinisial Rw (41) di kediamannya di Jalan Cokroaminoto, Kecamatan Wajo, Kota Makassar, Minggu 22 Maret 2021, sekitar pukul 18.40 Wita.
Dia melanjutkan pihaknya lalu melakukan pengembangan mencari barang bukti. Pengakuan Rw, ada dua korban wanita yang dirugikan ulahnya. Beberapa handphone dan laptop berhasil ia bawa kabur.
"Kemudian dijual ke sosial media ," ucap Nasrullah, Kamis (25/3/2021).
Petugas lalu menyelidiki keberadaan para pembeli barang hasil curian Rw. Tiga orang penadah berhasil diamankan masing-masing lelaku Ag (50), dua wanita inisial Rn (21) dan Nr (20). Para pelaku lalu digelandang ke Mapolrestabes untuk dimintai keterangan lanjutan.
"Ada tiga barang bukti yang kita dapatkan dari tangan terduga penadah, dua handphone, satu laptop diduga barang milik dua korban pengendara wanita yang dijambret tersangka di wilayah hukum Polsek Panakkukang ," ungkap Nasrullah.
Dia melanjutkan aksi penjambretan pertama kali dilakukan pada 13 Maret 2021, korbannya wanita inisial AL, saat itu handphone merek samsung N20 yang ditaruh di laci motor dijambret Rw. beberapa hari kemudian, tepatnya 19 Maret pelaku kembali berulah, korbannya wanita inisial NF.
Kasubnit 2 Jatanras Polrestabes Makassar , Ipda Nasrullah mengatakan, pihaknya lebih dulu menangkap pelaku, pria berinisial Rw (41) di kediamannya di Jalan Cokroaminoto, Kecamatan Wajo, Kota Makassar, Minggu 22 Maret 2021, sekitar pukul 18.40 Wita.
Dia melanjutkan pihaknya lalu melakukan pengembangan mencari barang bukti. Pengakuan Rw, ada dua korban wanita yang dirugikan ulahnya. Beberapa handphone dan laptop berhasil ia bawa kabur.
"Kemudian dijual ke sosial media ," ucap Nasrullah, Kamis (25/3/2021).
Petugas lalu menyelidiki keberadaan para pembeli barang hasil curian Rw. Tiga orang penadah berhasil diamankan masing-masing lelaku Ag (50), dua wanita inisial Rn (21) dan Nr (20). Para pelaku lalu digelandang ke Mapolrestabes untuk dimintai keterangan lanjutan.
"Ada tiga barang bukti yang kita dapatkan dari tangan terduga penadah, dua handphone, satu laptop diduga barang milik dua korban pengendara wanita yang dijambret tersangka di wilayah hukum Polsek Panakkukang ," ungkap Nasrullah.
Dia melanjutkan aksi penjambretan pertama kali dilakukan pada 13 Maret 2021, korbannya wanita inisial AL, saat itu handphone merek samsung N20 yang ditaruh di laci motor dijambret Rw. beberapa hari kemudian, tepatnya 19 Maret pelaku kembali berulah, korbannya wanita inisial NF.
tulis komentar anda