Olah TKP, Puslabfor Polri Periksa Abu Bekas Kebakaran di Matraman

Kamis, 25 Maret 2021 - 16:24 WIB
"Butuh waktu 1 hingga 2 hari untuk dapat kita simpulkan, lalu selanjutnya dapat kita sampaikan ke Pak Kapolres Jakarta Timur," jelasnya. Baca juga: Merinding, Begini Kesaksian Korban Selamat Kebakaran yang Menewaskan 10 Orang di Matraman

Tim Puslabfor tidak menemukan kendala di lokasi kejadian. Sebab proses pengumpulan barang bukti cukup cepat saat pemeriksaan tempat kejadian.

Pantauan MNC Portal di lokasi kejadian, kontrakan empat petak yang berada di ujung gang kecil itu hangus terbakar bersama perabotan yang tidak tersisa. Terlihat pula kerangka motor yang ikut hangus dilalap si jago merah.

Api baru dapat dipadamkan pukul 05.50 WIB. Adapun total kerugian ditaksir Rp800 juta. Berikut data 10 korban tewas akibat kebakaran itu, Srimulyani (50), Deby (28), Ria (17), Dani (30), Nizam (1,5), Beni (42), Nova (40), Baeva (15), Fani (20) dan Ni Imam.
(mhd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!