Kupang Gempar, Seorang Ayah Bejat Tega Jadikan Anak Kandung Budak Seks Sejak Usia 5 Tahun

Kamis, 25 Maret 2021 - 07:18 WIB
Tersangka SYN ditangkap Satreskrim Polres Kupang Kota, karena mencabuli anak kandungnya sendiri. Foto/iNews TV/Eman Suni
KUPANG - Seorang ayah kandung di Kecamatan Kelapa Lima, Kota Kupang, NTT, berinisial SYN, tega menjadikan anak kandungnya sendiri sebagai budak seks . Bukan hanya itu, ayah bejat ini juga sering menganiaya korban .



Akibat kelakuan bejat yang menggemparkan warga Kota Kupang tersebut, SYN kini harus berurusan dengan aparat kepolisian. Satreskrim Polres Kupang Kota, bergerak cepat melakukan penangkapan serta penahanan .

Sementara itu, korban yang mengalami trauma psikologis kini menjalani rehabilitas oleh pendamping dari Dinas Sosial Pemkot Kupang, serta tim dokter khusus. Hal ini dilakukan untuk memulihkan kondisi psikologis korban.



Ayah dari tiga anak ini ditangkap setelah dilaporkan oleh keluarga, saat korban berhasil melarikan diri dan meminta perlindungan karena sering dianiaya jika menolak untuk melayani nafsu bejat sang ayah. Aksi bejat itu dilakukan pelaku, setelah kematian istrinya.

Dari hasil pemeriksaan yang dilakukan dan hasil visum di Rumah Sakit Bhayangkara Titus Uly Kupang, pelaku diketahui telah mencabuli anak kandungnya sejak berusia lima tahun, hingga berusia 16 tahun, dan sering diancam serta mendapat kekerasan fisik jika tidak melayani sang ayah.



Kapolres Kupang Koto, AKBP Satria Binti mengatakan, kasus pencabulan oleh ayah kandung ini sudah ditangani, dan tersangka merupakan pelaku residivis kasus KDRT. "Kali ini dia terjerat kasus pencabulan disertai ancaman yang dikenakan pasal berlapis dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara," tegasnya.
(eyt)
tulis komentar anda
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More Content