Ondel-Ondel di Jalanan Jakarta, Antara Penertiban dan Pembiaran
Rabu, 24 Maret 2021 - 22:15 WIB
Ondel-Ondel. Foto: Dok SINDOnews
JAKARTA - Pemprov DKI Jakarta mulai kembali menertibkan Ondel-Ondel yang kerap digunakan untuk mengamen di jalanan Ibu kota. Alasan penertiban karena Ondel-Ondel merupakan salah satu warisan budaya Betawi yang perlu dijaga dan dilestarikan.
Akun Instagram Dinas Perhubungan DKI Jakarta @dishubdkijakarta menyosialisasikan sebuah gambar Ondel-Ondel berisi pesan larangan menggunakan Ondel-Ondel sebagai sarana mengamen di tempat umum. Hal Itu sesuai Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2007 tentang ketertiban umum.
Baca juga: Tertibkan Ondel-ondel di Jalan, Kasatpol PP DKI: Kita Respons Keluhan Masyarakat
Ondel-Ondel merupakan salah satu warisan budaya Betawi dan tercantum dalam Pergub 11/2017 sebagai Ikon budaya Betawi yang perlu dijaga dan dilestarikan dengan penuh kebanggaan. Ondel-Ondel sebagai sebuah kesenian saat ini mengalami pergeseran nilai dengan semakin maraknya Ondel-Ondel yang digunakan oleh sekelompok orang sebagai sarana mengamen/mengemis/meminta uang.
Akun Instagram Dinas Perhubungan DKI Jakarta @dishubdkijakarta menyosialisasikan sebuah gambar Ondel-Ondel berisi pesan larangan menggunakan Ondel-Ondel sebagai sarana mengamen di tempat umum. Hal Itu sesuai Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2007 tentang ketertiban umum.
Baca juga: Tertibkan Ondel-ondel di Jalan, Kasatpol PP DKI: Kita Respons Keluhan Masyarakat
Ondel-Ondel merupakan salah satu warisan budaya Betawi dan tercantum dalam Pergub 11/2017 sebagai Ikon budaya Betawi yang perlu dijaga dan dilestarikan dengan penuh kebanggaan. Ondel-Ondel sebagai sebuah kesenian saat ini mengalami pergeseran nilai dengan semakin maraknya Ondel-Ondel yang digunakan oleh sekelompok orang sebagai sarana mengamen/mengemis/meminta uang.
Lihat Juga :