Pelaku Penipuan yang Beraksi di Natuna Ditangkap di Batam

Rabu, 24 Maret 2021 - 14:04 WIB
Personel Polsek Kawasan Pelabuhan Batam bekerja sama dengan Sat Reskrim Polres Natuna meringkus seorang tersangka Tindak Pidana Penipuan. SINDOnews/Dicky
BATAM - Personel Polsek Kawasan Pelabuhan Batam bekerja sama dengan Sat Reskrim Polres Natuna meringkus seorang tersangka Tindak Pidana Penipuan yang diduga melakukan aksinya di wilayah Hukum Polres Natuna Polda Kepri, Rabu (24/3/21).

Kapolsek Kawasan Pelabuhan Batam AKP Budi Hartono menyampaikan, bahwa pelaku berinisial E (31) tersebut melakukan tindak pidana penipuan di sejumlah tempat di wilayah Hukum Polres Natuna.

"Penangkapan dilakukan setelah Personel Polsek Kawasan Pelabuhan Batam mendapatkan informasi bahwa pelaku yang sudah menjadi target berada di dalam Kapal Bukit Raya rute pelayaran Letung menuju Batam," ujarnya.

Mendapatkan informasi tersebut Personel Polsek Kawasan Pelabuhan Batam berkolaborasi dengan Anggota Reskrim Polres Natuna kemudian langsung bergerak ke lokasi dan melakukan penangkapan terhadap pelaku. Pada saat kapal sandar di dermaga selatan pelabuhan Batuampar, Batam. Baca: Puluhan Wartawan di Lampung Utara Divaksin COVID-19.

Setelah melakukan penangkapan, tim membawa pelaku ke Polsek setempat untuk sementara guna menitipkan tersangka sambil menunggu transportasi guna dibawa ke Polres Natuna.



Dikatakan Budi, informasi dari Polres Natuna, pelaku banyak sekali korban dan tentunya LP-nya yang terlapor adalah pelaku ini.

"Salah satu korban penipuannya ada yang rugi sekitar Rp 2 Miliar, dan sekarang pelaku sudah Polsek KKP batam serahkan kepada personil Polres Natuna," pungkasnya. Baca Juga: Bali Gempar, Dokter Hewan Tewas Dibantai Tetangga Usai Saling Geber Motor.
(nag)
tulis komentar anda
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More