4 Janda di Palembang Tertipu 1 Pria, Modus Nikah Secara Siri Lalu Harta Dibawa Pergi
Selasa, 23 Maret 2021 - 23:54 WIB
PALEMBANG - Susanto alias Jimy (40), seorang pria di Palembang ditangkap polisi setelah melakukan tindakan penipuan dengan modus menikahi sejumlah janda. Setelah itu pelaku kabur dengan membawa harta benda korbannya.
Kapolsek Kertapati Palembang, AKP Irwan Sidik, mengatakan kasus terakhir yang melibatkan pelaku ini terjadi pada 28 Februari 2021. Dimana yang bersangkutan menikahi korban berinisial SI (43). "Menikahnya secara siri dengan mahar uang Rp50 ribu. Pelaku sempat tinggal dengan korban," katanya, Selasa (23/3/2021). Baca juga: Namanya Dicatut untuk Menipu, Wabup Gowa: Jangan Tanggapi
Setelah 2 hari tinggal bersama, pelaku membangunkan korban yang tidur dan berpamitan untuk pergi ke Bangka beberapa lama. "Tapi setelah siangnya korban yang ingin menghubungi pelaku mendapati kalau poselnya dan (ponsel) milik anak korban sudah hilang. Pelaku pun tidak bisa dihubungi lagi," katanya.
Berdasarkan pengakuan pelaku, ia mengenal korban dari sebuah grup Facebook menjalin tali silaturahmi (MTS) janda-duda. Dimana modus serupa juga sudah dilakukannya kepada 3 korban lainnya. "Total korbannya 4 orang, tapi baru 1 yang melapor. Pelaku mengaku semua korban yang dinikahinya itu berstatus janda," katanya. Baca juga: Ustaz Gondrong, Pelaku Penggandaan Uang di Bekasi Jadi Tersangka
Modus pelaku yakni dengan menikah siri dengan para korban. Selanjutnya, pelaku ini mencuri harta benda dari para korbannya dan tidak bisa dihubungi lagi. "Saat ini pelaku sudah kita amankan untuk pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut," katanya.
Lihat Juga: Dapat Nomor Urut 1, Fitrianti-Nandriani Beberkan Visi Misi dan Optimistis Menang di Pilkada Palembang
Kapolsek Kertapati Palembang, AKP Irwan Sidik, mengatakan kasus terakhir yang melibatkan pelaku ini terjadi pada 28 Februari 2021. Dimana yang bersangkutan menikahi korban berinisial SI (43). "Menikahnya secara siri dengan mahar uang Rp50 ribu. Pelaku sempat tinggal dengan korban," katanya, Selasa (23/3/2021). Baca juga: Namanya Dicatut untuk Menipu, Wabup Gowa: Jangan Tanggapi
Setelah 2 hari tinggal bersama, pelaku membangunkan korban yang tidur dan berpamitan untuk pergi ke Bangka beberapa lama. "Tapi setelah siangnya korban yang ingin menghubungi pelaku mendapati kalau poselnya dan (ponsel) milik anak korban sudah hilang. Pelaku pun tidak bisa dihubungi lagi," katanya.
Berdasarkan pengakuan pelaku, ia mengenal korban dari sebuah grup Facebook menjalin tali silaturahmi (MTS) janda-duda. Dimana modus serupa juga sudah dilakukannya kepada 3 korban lainnya. "Total korbannya 4 orang, tapi baru 1 yang melapor. Pelaku mengaku semua korban yang dinikahinya itu berstatus janda," katanya. Baca juga: Ustaz Gondrong, Pelaku Penggandaan Uang di Bekasi Jadi Tersangka
Modus pelaku yakni dengan menikah siri dengan para korban. Selanjutnya, pelaku ini mencuri harta benda dari para korbannya dan tidak bisa dihubungi lagi. "Saat ini pelaku sudah kita amankan untuk pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut," katanya.
Lihat Juga: Dapat Nomor Urut 1, Fitrianti-Nandriani Beberkan Visi Misi dan Optimistis Menang di Pilkada Palembang
(don)
tulis komentar anda