Zona Hijau, Masjid di Deli Serdang Tetap Menggelar Salat Berjamaah

Sabtu, 18 April 2020 - 15:29 WIB
Dia mengatakan, adapun ketiga putusan itu yakni, kawasan Kecamatan Percut Sei Tuan adalah masih dalam zona hijau. Maka dari itu, diberikan imbauan kepada BKM Musala maupun Masjid tetap menggelar salat berjamaah termasuk salat Jumat dan Tarawih, namun wajib mengikuti protokoler pencegahan covid 19 sesuai dengan arahan Pemerintah.

Kemudian, setelah pelaksanaan salat Tarawih berjamaah dianjurkan untuk segera pulang ke rumah masing- masing dan tidak mengadakan kegiatan lain di masjid atau musala yang menimbulkan kerumunan atau keramaian.

Selanjutnya, masjid dan musala diharapkan berperan aktif menggalang donasi bantuan kepada masyarakat yang secara ekonomi terkena dampak covid 19.

"Pertemuan tokoh agama dengan Ormas agama itu, dilaksanakan kemarin hari, Jumat (17/4/2020) diaula Kantor Camat Percut Sei Tuan," tandasnya.
(nfl)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!