3 Anggota LSM yang Peras Kepala Desa di Wajo Tak Ditahan

Selasa, 23 Maret 2021 - 19:37 WIB
"Benar tidak ditahan, karena ketiganya orang berpendidikan, kami yakin mereka akan bertanggung jawab dan tidak akan kabur, apalagi lembaganya terdaftar, strukturnya jelas. Apalagi rumah ketiga tersangka sudah diketahui," ujar Kapolres kepada SINDOnews, Selasa (23/3/2021).

Sebelumnya diberitakan, 3 pria anggota sebuah LSM diamankan aparat kepolisian Polres Wajo , Senin (22/3/2021). Ketiganya ditangkap karena diduga telah melakukan tindakan pemerasan terhadap oknum kepala desa di Kecamatan Sabbang Paru, Kabupaten Wajo.

Baca juga: Pilkades Digelar Mei, 3 Kades Tersandung Kasus Hukum di Wajo Ambil SKCK

Dari hasil pemeriksaan, polisi mengamankan barang bukti berupa uang jutaan rupiah, yang disinyalir hasil dari memeras oknum kepala desa .

"Dari tangan pelaku polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa uang tunai pecahan Rp100 ribu sebanyak 89 lembar senilai Rp 8.900.000, 4 unit hp, 1 bundel laporan pengaduan LSM, 1 unit mobil Agya warna silver nomor polisi DD 1723 TJ," beber Kapolres .
(luq)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!