3 Anggota LSM yang Peras Kepala Desa di Wajo Tak Ditahan

Selasa, 23 Maret 2021 - 19:37 WIB
3 anggota LSM diapit anggota Polres Wajo. Ketiganya diamankan atas dugaan pemerasan terhadap kepala desa di Kecamatan Sabbang Paru, Kabupaten Wajo, Sulsel, Senin (22/3/2021). Foto: SINDOnews/Reza Pahlevi
WAJO - Aparat kepolisian Polres Wajo tak menahan tiga anggota lembaga swadaya masyarakat (LSM) yang sebelumnya diamankan atas dugaan pemerasan terhadap kepala desa di Kecamatan Sabbang Paru, Kabupaten Wajo.

Kapolres Wajo , AKBP Muhammad Islam Amrullah menjelaskan, ketiga anggota LSM tersebut memang telah ditetapkan tersangka. Namun, mereka tidak ditahan karena polisi berkeyakinan, ketiganya akan bertanggung jawab atas perbuatannya.



Baca juga: Peras Kepala Desa di Wajo, 3 Anggota LSM Ditangkap Polisi

Kapolres juga mengatakan, lembaga yang menaungi ketiganya merupakan lembaga resmi, database-nya lengkap, sehingga kecil kemungkinan tersangka melarikan diri. Sementara seluruh barang bukti dari aksi mereka kini berada di tangan pihak kepolisian.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!