Mobil Pickup Buang Lima Karung Sampah di Perumahan Grand Cikarang City

Selasa, 23 Maret 2021 - 17:48 WIB
Unggahan itu langsung ditanggapi salah satu warga bernama Ahmad Nurseyha (26). Dia kesal dengan aksi buang sampah dan meminta pemerintah daerah dan pihak kepolisian segera menangkap si pelaku. ”Petugas pemerintah dan polisi hanya diam saja, tangkap tuh pembuang sampah sembarangan,” kata warga Cikarang Utara itu.

Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Bekasi mengancam akan mempidanakan oknum pembuang sampah di perumahan tersebut. Saat ini, pemerintah sudah melakukan pengecekan ke lokasi tempat sampah. ”Kami telah menerima laporan ini,” kata Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Bekasi Peno Suyatno, Selasa (23/3/2021).

Baca juga: Buang Sampah Sembarangan, Belasan Warga Tugu Selatan Terkena OTT

Aksi pembuangan sampah oleh oknum tidak bertanggungjawab itu dilakukan di atas lahan yang tidak memiliki izin sebagai tempat pembuangan sampah resmi. ”Petugas sedang menelusuri siapa aktor di balik pembuangan sampah ini. Saya sudah melihat videonya,” katanya.

Dia menegaskan pemerintah daerah tidak akan berkompromi dengan siapa saja yang membuang sampah sembarangan.
(jon)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!