Lebaran Tak Perlu Kawatir, Stok Elpiji di Soloraya Aman
Selasa, 19 Mei 2020 - 21:00 WIB
Masyarakat tidak tidak perlu khawatir akan kekurangan pasokan elpiji. “Jika nantinya terjadi lonjakan permintaan elpiji 3 kg bersubsidi, maka Pertamina bersama pemerintah daerah dan instansi terkait akan berkoordinasi untuk mengalokasikan pasokan tambahan dengan tidak mengurangi jumlah kuota yang telah ditetapkan oleh Pemerintah Pusat,” terangnya
Elpiji 3 kg hanya diperuntukkan bagi masyarakat miskin atau tidak mampu sehingga Pertamina berharap kepada warga masyarakat yang memiliki kondisi ekonomi yang baik dapat menggunakan elpiji non subsidi yaitu varian bright gas. Saat ini di wilayah Soloraya Pertamina memiliki lebih dari 9.501 pangkalan elpiji PSO dan 708 outlet Non PSO. Harga Eceran Tertinggi elpiji 3 kg bersubsidi per tabung sesuai aturan Pemerintah daerah adalah sebesar Rp15.500.
Harga diperuntukkan bagi agen dan pangkalan yang berada di wilayah dalam radius penyaluran Stasiun Pusat Pengisian Bulk Elpiji (SPPBE). Sedangkan wilayah yang berada jauh dari SPPBE akan ditambah dengan ongkos distribusi namun tidak lebih dari Rp17.000 per tabung. Bila terdapat pangkalan Pertamina yang menjual di atas harga HET maka konsumen dapat melaporkannya ke aparat setempat atau melalui kontak Pertamina 135.
Elpiji 3 kg hanya diperuntukkan bagi masyarakat miskin atau tidak mampu sehingga Pertamina berharap kepada warga masyarakat yang memiliki kondisi ekonomi yang baik dapat menggunakan elpiji non subsidi yaitu varian bright gas. Saat ini di wilayah Soloraya Pertamina memiliki lebih dari 9.501 pangkalan elpiji PSO dan 708 outlet Non PSO. Harga Eceran Tertinggi elpiji 3 kg bersubsidi per tabung sesuai aturan Pemerintah daerah adalah sebesar Rp15.500.
Harga diperuntukkan bagi agen dan pangkalan yang berada di wilayah dalam radius penyaluran Stasiun Pusat Pengisian Bulk Elpiji (SPPBE). Sedangkan wilayah yang berada jauh dari SPPBE akan ditambah dengan ongkos distribusi namun tidak lebih dari Rp17.000 per tabung. Bila terdapat pangkalan Pertamina yang menjual di atas harga HET maka konsumen dapat melaporkannya ke aparat setempat atau melalui kontak Pertamina 135.
(nun)
Lihat Juga :