Usai Hadiri Acara Nikah, Pelaku Penipuan dan Penggelapan di Gorontalo Ditangkap di Tomohon
Senin, 22 Maret 2021 - 23:48 WIB
Pelaku penipuan dan penggelapan saat berada di Mapolres Tomohon yang ditangkap usai menghadiri acara pernikahan. Foto: Istimewa
TOHOMON - Seorang terdugapelaku penipuan dan penggelapan di Kabupaten Pohuwato , Provinsi Gorontalo tak berkutik saat Tim Resmob Polres Tomohon datang ke acara pernikahan di Desa Tambala Kecamatan Tombariri, Kabupaten Minahasa , Minggu (21/3/2021) malam, sekira pukul 23.45 Wita.
Warga Desa Pauwo Jaga II, Kecamatan Kabila, Kabupaten Bone Bolango, Provinsi Gorontalo itu pun ditangkap atas tuduhan penipuan dan penggelapan yang dilakukan di Gorontalo.
Baca juga: Sudah Sah Jadi Laki-laki, Serda Aprilia Santini Manganang Sandang Nama KSAD
Katim Resmob Polres Tomohon, Bripka Bima Pusung mengatakan, penangkapan pelaku berinisial RA alias Onal (39) itu berdasarkan informasi dari personil Polsek Popayato, dimana Pelaku sedang berada di wilayah hukum Polres Tomohon.
"Personel Polsek Popayato menghubungi kami tim Buser dan meminta bantuan agar dapat mengamankan diduga pelaku kasus penipuan dan penggelapan, yang sedang berada di Desa Tambala Kecamatan Tombariri," kata Bripka Bima Pusung, Senin (22/3/2021)
Warga Desa Pauwo Jaga II, Kecamatan Kabila, Kabupaten Bone Bolango, Provinsi Gorontalo itu pun ditangkap atas tuduhan penipuan dan penggelapan yang dilakukan di Gorontalo.
Baca juga: Sudah Sah Jadi Laki-laki, Serda Aprilia Santini Manganang Sandang Nama KSAD
Katim Resmob Polres Tomohon, Bripka Bima Pusung mengatakan, penangkapan pelaku berinisial RA alias Onal (39) itu berdasarkan informasi dari personil Polsek Popayato, dimana Pelaku sedang berada di wilayah hukum Polres Tomohon.
"Personel Polsek Popayato menghubungi kami tim Buser dan meminta bantuan agar dapat mengamankan diduga pelaku kasus penipuan dan penggelapan, yang sedang berada di Desa Tambala Kecamatan Tombariri," kata Bripka Bima Pusung, Senin (22/3/2021)
Lihat Juga :