Catat! Ini Hasil Sidang Komisi Fatwa MUI Jatim Terkait Vaksin AstraZeneca

Senin, 22 Maret 2021 - 15:40 WIB
Hasil sidang Komisi Fatwa MUI Jatim terkait vaksin AstraZeneca. Foto SINDOnews
SURABAYA - Perdebatan terkait vaksin AstraZeneca mulai memperlihatkan titik temu. Hasil sidang komisi fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jatim membuahkan hasil dengan optimalisasi vaksinasi untuk meminimalisir pandemi COVID-19.

Ketua Komisi Fatwa MUI Provinsi Jawa Timur KH. Makruf Chozin menuturkan, seluruh masyarakat harus berpartisipasi dalam program vaksinasi COVID-19 yang dilakukan oleh pemerintah. Semua itu sebagai upaya menghindari penularan dan mengakhiri pandemi.

“Vaksin COVID-19 yang dalam rangkaian uji penemuan dan produksinya menggunakan bahan yang sudah mengalami proses perubahan bentuk (istihalah/istihlak) adalah halal dan tidak najis,” kata KH. Makruf Chozin melalui keterangan resminya, Senin (22/3/2021).

Ia melanjutkan, masyarakat diharapkan tidak ragu atas kehalalan dan kesucian vaksin dalam kategori dimaksud. “Apalagi berkaitan dengan vaksinasi yang sudah menjadi kebutuhan darurat nasional,” tambahnya.
(don)
Lihat Juga :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More Content