PPKM Mikro di Jatim Terbukti Efektif Tekan Penyebaran COVID-19

Senin, 22 Maret 2021 - 05:26 WIB
ilustrasi
SURABAYA - Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat ( PPKM ) Mikro di Jawa Timur kembali akan diperpanjang mulai pada tanggal 23 Maret sampai dengan tanggal 5 April 2021. Perpanjangan masa PPKM Mikro ini sendiri sudah memasuki periode ke-empat sejak pertama kali dicanangkan pada 9 Februari lalu.

Perpanjangan pemberlakuan PPKM Mikro ini sendiri, berdasar kepada Instruksi Menteri Dalam Negeri No. 6 Tahun 2021 tanggal 19 Maret 2021, Tentang Perpanjangan Pemberlakuan PPKM Berbasis Mikro dan Mengoptimalkan Posko Penanganan COVID 2019 di Tingkat Desa dan Kelurahan Untuk Pengendalian Penyebaran COVID2019.



Terkait hal ini, Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa menyampaikan, berdasarkan evaluasi yang telah dilakukan intervensi PPKM Mikro terbukti sangat efektif untuk menurunkan penyebaran COVID-19 di Jawa Timur. Karenanya, perpanjangan PPKM Mikro diharapkan dapat semakin menekan angka penyebaran COVID-19 di Jatim.

Baca juga: Gawat! Akun Medsos Abal-abal Bupati Blitar Minta Kode Keamanan
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!