PPKM Mikro di Jatim Terbukti Efektif Tekan Penyebaran COVID-19
Senin, 22 Maret 2021 - 05:26 WIB
SURABAYA - Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat ( PPKM ) Mikro di Jawa Timur kembali akan diperpanjang mulai pada tanggal 23 Maret sampai dengan tanggal 5 April 2021. Perpanjangan masa PPKM Mikro ini sendiri sudah memasuki periode ke-empat sejak pertama kali dicanangkan pada 9 Februari lalu.
Perpanjangan pemberlakuan PPKM Mikro ini sendiri, berdasar kepada Instruksi Menteri Dalam Negeri No. 6 Tahun 2021 tanggal 19 Maret 2021, Tentang Perpanjangan Pemberlakuan PPKM Berbasis Mikro dan Mengoptimalkan Posko Penanganan COVID 2019 di Tingkat Desa dan Kelurahan Untuk Pengendalian Penyebaran COVID2019.
Terkait hal ini, Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa menyampaikan, berdasarkan evaluasi yang telah dilakukan intervensi PPKM Mikro terbukti sangat efektif untuk menurunkan penyebaran COVID-19 di Jawa Timur. Karenanya, perpanjangan PPKM Mikro diharapkan dapat semakin menekan angka penyebaran COVID-19 di Jatim.
Baca juga: Gawat! Akun Medsos Abal-abal Bupati Blitar Minta Kode Keamanan
"Alhamdulillah, PPKM Mikro ketiga ini secara konsisten bersama PPKM Mikro sebelumnya, terbukti bisa memberi dampak pada penurunan kasus penyebaran COVID-19 di Jatim. Kita harap perpanjangan PPKM Mikro akan makin menekan penyebaran COVID-19 di Jatim," ungkap Gubernur Khofifah, saat ditemui di Gedung Negara Grahadi Surabaya, Minggu (21/3).
Bukan tanpa alasan, berdasarkan data yang dihimpun oleh Satgas Percepatan Penanganan COVID-19 Jatim, jelang akhir periode PPKM Mikro ketiga tercatat konfirmasi kasus harian Jawa Timur mencapai angka 300-an kasus per harinya. Hal ini turun drastis jika dibandingkan sebelumnya yang mencapai 1.100-an kasus per harinya.
Selain itu, Khofifah menambahkan, hasil signifikan juga tampak pada penurunan jumlah pasien COVID-19 yang harus dirawat di Ruang Isolasi Biasa maupun ICU. Selama PPKM tahap 1 dan 2, dan PPKM Mikro tahap 1 dan 2, BOR Isolasi biasa di Jatim telah berhasil turun dari 79% menjadi 29%. BOR ICU juga telah berhasil turun dari 72% menjadi 49%. Artinya, keterisian rumah sakit di Jawa Timur sudah sesuai syarat dari WHO yakni di bawah 60%.
"Alhamdulilah saat ini di Jatim sudah tidak ada zona merah, dan 16 kabupaten/kota sudah masuk di zona kuning. Ini artinya pelaksanaan PPKM Mikro ini sudah di jalur yang benar," ungkap Gubernur Khofifah.
Dirinya juga menyebutkan bahwa keberhasilan PPKM Mikro di Jatim tidak lepas dari partisipasi aktif dari masyarakat melalui support Kampung Tangguh yang telah ada sebelumnya. Sehingga pelaksanaan PPKM Mikro dirasa sangat sesuai dengan kondisi yang telah berlangsung di lapisan masyarakat paling bawah yaitu tingkat RT/RW.
Perpanjangan pemberlakuan PPKM Mikro ini sendiri, berdasar kepada Instruksi Menteri Dalam Negeri No. 6 Tahun 2021 tanggal 19 Maret 2021, Tentang Perpanjangan Pemberlakuan PPKM Berbasis Mikro dan Mengoptimalkan Posko Penanganan COVID 2019 di Tingkat Desa dan Kelurahan Untuk Pengendalian Penyebaran COVID2019.
Terkait hal ini, Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa menyampaikan, berdasarkan evaluasi yang telah dilakukan intervensi PPKM Mikro terbukti sangat efektif untuk menurunkan penyebaran COVID-19 di Jawa Timur. Karenanya, perpanjangan PPKM Mikro diharapkan dapat semakin menekan angka penyebaran COVID-19 di Jatim.
Baca juga: Gawat! Akun Medsos Abal-abal Bupati Blitar Minta Kode Keamanan
"Alhamdulillah, PPKM Mikro ketiga ini secara konsisten bersama PPKM Mikro sebelumnya, terbukti bisa memberi dampak pada penurunan kasus penyebaran COVID-19 di Jatim. Kita harap perpanjangan PPKM Mikro akan makin menekan penyebaran COVID-19 di Jatim," ungkap Gubernur Khofifah, saat ditemui di Gedung Negara Grahadi Surabaya, Minggu (21/3).
Bukan tanpa alasan, berdasarkan data yang dihimpun oleh Satgas Percepatan Penanganan COVID-19 Jatim, jelang akhir periode PPKM Mikro ketiga tercatat konfirmasi kasus harian Jawa Timur mencapai angka 300-an kasus per harinya. Hal ini turun drastis jika dibandingkan sebelumnya yang mencapai 1.100-an kasus per harinya.
Selain itu, Khofifah menambahkan, hasil signifikan juga tampak pada penurunan jumlah pasien COVID-19 yang harus dirawat di Ruang Isolasi Biasa maupun ICU. Selama PPKM tahap 1 dan 2, dan PPKM Mikro tahap 1 dan 2, BOR Isolasi biasa di Jatim telah berhasil turun dari 79% menjadi 29%. BOR ICU juga telah berhasil turun dari 72% menjadi 49%. Artinya, keterisian rumah sakit di Jawa Timur sudah sesuai syarat dari WHO yakni di bawah 60%.
"Alhamdulilah saat ini di Jatim sudah tidak ada zona merah, dan 16 kabupaten/kota sudah masuk di zona kuning. Ini artinya pelaksanaan PPKM Mikro ini sudah di jalur yang benar," ungkap Gubernur Khofifah.
Dirinya juga menyebutkan bahwa keberhasilan PPKM Mikro di Jatim tidak lepas dari partisipasi aktif dari masyarakat melalui support Kampung Tangguh yang telah ada sebelumnya. Sehingga pelaksanaan PPKM Mikro dirasa sangat sesuai dengan kondisi yang telah berlangsung di lapisan masyarakat paling bawah yaitu tingkat RT/RW.
tulis komentar anda