Pemandian Jenazah Ilegal, Selengkapnya di iNews Siang Minggu Pukul 11.00 WIB

Minggu, 21 Maret 2021 - 10:40 WIB
iNews Siang hari ini akan membahas berbagai berita terkini dari Tanah Air. Salah satunya kasus dugaan pemulasaraan jenazah ilegal di Pondok Aren, Tangerang Selatan. Foto/MNC Media
JAKARTA - Jajaran Polsek Pondok Aren, Tangerang Selatan menyegel sementara tempat pemulasaraan jenazah Yayasan Husnul Khotimah Indonesia (HKI) yang diduga ilegal. Hal ini terungkap setelah warga setempat menggeruduk pemulasaraan jenazah yang diduga tak kantongi izin.

Warga sudah habis kesabaran atas keberadaan Yayasan HKI di wilayah itu. Sebab, banyak kejanggalan yang dilakukan. Di antaranya juga mempekerjakan sekitar 30 anak di bawah umur untuk menyebar amplop amal di berbagai tempat.



Pada Jumat 19 Maret 2021 sekitar pukul 18.30 WIB, ratusan warga mengepung kantor Yayasan HKI. Mereka mendesak yayasan itu ditutup.

Beruntung polisi segera datang ke lokasi, hingga akhirnya warga membubarkan diri. Sedangkan pemiliknya, Abdul Rojak dibawa ke kantor polisi.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!