Bila Diizinkan Operasi, Pengusaha Karaoke Janji Patuhi Prokes

Sabtu, 20 Maret 2021 - 18:30 WIB
Foto/Ilustrasi/SINDOnews
JAKARTA - Jelang dibukanya izin operasional tempat karaoke di DKI Jakarta, beberapa pengusaha karaoke juga tengah menyiapkan sarana protokol kesehatan . Untuk sementara, belum ada yang diizinkan.

Direktur Utama Masterpiece Karaoke Andersen mengatakan, akan mengikuti sepenuhnya aturan yang telah ditetapkan oleh Asphija dan Dinas Pariwisata DKI Jakarta.



"Ya protokolnya kita akan mengikuti dari Asosiasi Pengusaha Hiburan Jakarta (Asphija) utamanya ada rapid dan antigen dan lainnya kita ikutin aja sih," katanya kepada MNC Portal Indonesia, Sabtu (20/3/2021).

Pihaknya berjanji akan patuh prokes bila diizinkan beroperasi. Ia menjamin keamanan prokes seperti cabang masterpiece di luar Jakarta. Baca juga: Asphija Minta Pemprov DKI Beri Kejelasan soal Pembukan Kembali Tempat Hiburan Karaoke
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!