Polisi Dalami Keterangan Saksi Lain Kasus Penganiayaan Bapak-Anak di Panakkukang
Jum'at, 19 Maret 2021 - 21:43 WIB
MAKASSAR - Penyidik Unit Reskrim Polsek Panakkukang belum menentukan status lelaki berinisial AA (33) terduga pelaku penganiayaan terhadap dua bocah perempuan dan orang tuanya di Jalan AP Pettarani, Kota Makassar Rabu 17 Maret lalu.
Kanit Reskrim Polsek Panakkukang , Iptu Iqbal Usman mengatakan, pihaknya masih perlu keterangan tambahan guna mendalami latar belakang penganiayaan yang menimpa anak di bawah umur itu. Dia bilang ada beberapa orang lagi yang akan diperiksa.
"Belum (tersangka) masih penyelidikan. Masih dilakukan permintaan keterangan korban, saksi-saksi di tempat kejadian perkara dan terlapor. Kita dalami motif sehingga penganiayaan ini terjadi," ungkap Iqbal SINDOnews, Jumat (19/3/2021).
Meski begitu, Iqbal belum mau merincikan berapa orang yang akan dimintai keterangan. Dia menyatakan korban masing-masing NR (16) dan AD (13) serta ayah mereka SM (33) merupakan tetangga terduga pelaku, AA. "Nanti setelah pemeriksaan baru kita publis," jelasnya.
Mantan Kanit Reskrim Polsek Rappocini ini mengatakan, penyelidikan awal korban dianiaya tanpa alasan jelas. Kala itu NR Dan AD tengan bermain di pekarangan rumah pelaku, tiba-tiba dianiaya.
Orang tua korban yang menyaksikan kejadian saat itu berupaya untuk melerai. "Tapi orang tuanya korban juga ini justru kena pukulan sampai luka-luka juga," ungkap perwira Polri dua balok tersebut.
Kasus ini kemudian dilaporkan oleh korban dan orang tuanya ke Mapolsek Panakkukang Kamis 18 Maret, dini hari. Tidak lama setelah laporan diterima, petugas bergerak cepat menangkap AA bersama istrinya di rumahnya.
"Sementara yang kita tahan itu AA. Istrinya tidak begitu tahu kasusnya, jadi pulangkan," papar Iqbal.
Kanit Reskrim Polsek Panakkukang , Iptu Iqbal Usman mengatakan, pihaknya masih perlu keterangan tambahan guna mendalami latar belakang penganiayaan yang menimpa anak di bawah umur itu. Dia bilang ada beberapa orang lagi yang akan diperiksa.
"Belum (tersangka) masih penyelidikan. Masih dilakukan permintaan keterangan korban, saksi-saksi di tempat kejadian perkara dan terlapor. Kita dalami motif sehingga penganiayaan ini terjadi," ungkap Iqbal SINDOnews, Jumat (19/3/2021).
Meski begitu, Iqbal belum mau merincikan berapa orang yang akan dimintai keterangan. Dia menyatakan korban masing-masing NR (16) dan AD (13) serta ayah mereka SM (33) merupakan tetangga terduga pelaku, AA. "Nanti setelah pemeriksaan baru kita publis," jelasnya.
Mantan Kanit Reskrim Polsek Rappocini ini mengatakan, penyelidikan awal korban dianiaya tanpa alasan jelas. Kala itu NR Dan AD tengan bermain di pekarangan rumah pelaku, tiba-tiba dianiaya.
Baca Juga
Orang tua korban yang menyaksikan kejadian saat itu berupaya untuk melerai. "Tapi orang tuanya korban juga ini justru kena pukulan sampai luka-luka juga," ungkap perwira Polri dua balok tersebut.
Kasus ini kemudian dilaporkan oleh korban dan orang tuanya ke Mapolsek Panakkukang Kamis 18 Maret, dini hari. Tidak lama setelah laporan diterima, petugas bergerak cepat menangkap AA bersama istrinya di rumahnya.
"Sementara yang kita tahan itu AA. Istrinya tidak begitu tahu kasusnya, jadi pulangkan," papar Iqbal.
tulis komentar anda