Hakim Bujuk Habib Rizieq yang Terus Tutup Mulut: Kami Beri Habib Waktu untuk Merenung dan Berpikir

Jum'at, 19 Maret 2021 - 18:02 WIB
Habib Rizieq Shihab menolak sidang online yag digelar PN Jakarta Timur.Foto/Istimewa
JAKARTA - Majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Timur menunda sidang perkara yang didakwakan kepada Habib Rizieq Shihab , lantaran terdakwa tetap tidak mau memberi tanggapan atas surat dakwaan yang dibacakan Jaksa Penuntut Umum (JPU), Jumat (19/3/2021). Ketua hakim memutuskan melanjutkan Sidang pada Selasa, 23 Maret 2021 pekan depan.

Baca juga: Dijemput JPU di Rutan Bareskrim, dengan Nada Tinggi Habib Rizieq Tolak Sidang Online



"Kami beri Habib waktu untuk merenung, berpikir, secara tenang, kemudian menggunakan haknya menyampaikan keberatannya hingga Selasa," bujuk Ketua Majelis Hakim Khadwanto, kepada Rizieq yang hanya berdiri di ruang sidang di Bareskrim Polri, tanpa berkata sedikit pun.

Sebelumnya, majelis hakim terus berupaya melakukan negosiasi kepada Habib Rizieq untuk tidak memilih walk out saat persidangan. Hal ini tidak akan menguntungkan bagi Habib Rizieq karena melepas hak yang dimilikinya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!