Tragis, Jatuh dari Atap dengan Posisi Kepala di Bawah, Pelajar SMK Meregang Nyawa

Jum'at, 19 Maret 2021 - 18:27 WIB
Polisi melakukan olah TKP tewasnya pelajar SMK saat melaksanakan PKL di Kalijaring, Mlirip, Jetis, Kabupaten Mojokerto. Foto/SINDOnews/Tritus Julan.
MOJOKERTO - Seorang pelajar SMK di Kabupaten Mojokerto, Jatim tewas usai terjatuh dari atap rumah warga di Dusun Kalijaring, Desa Mlirip, Kecamatan Jetis, Kabupaten Mojokerto. Saat kejadian, korban tengah melaksanakan program praktik kerja lapangan (PKL).

Baca juga: Truk BBM Hantam 4 Sepeda Motor, 2 Pelajar Tewas dan 2 Pelajar Kritis

Korban diketahui berinisial BAS (17) warga Dusun Jeruk Macan, Desa Sawo, Kecamatan Jetis, Kabupaten Mojokerto. Pelajar tersebut terjatuh dari atap bangunan rumah dengan posisi kepala di bawah. Korban sempat tidak sadarkan diri hingga akhirnya meninggal dunia saat tengah menjalani perawatan di Rumah Sakit Cikko, Sidoarjo.



Baca juga: Bukit Piramid Telan Korban Jiwa, Pelajar Tewas Jatuh ke Jurang

Kapolsek Jetis Kompol Suhariyono mengatakan, insiden kecelakaan itu saat pelajar jurusan teknik permesinan tersebut tengah kegiatannya melaksanakan program pendidikan sistem ganda (PSG) atau yang lebih dikenal PKL. Korban melaksanakan PKL di CV Yavi Jaya Kontraktor, milik Amir, warga Desa Bendung, Kecamatan Jetis bersama dua teman sejurusannya, AAP (16) dan RK (16).

"Mereka melaksanakan praktik dengan mengerjakan bangunan rumah di itu. Korban kebagian memasang rangka baja ringan," kata Kapolsek, Jumat (19/3/2021).

Usai memasang rangka atap berbahan baja ringan, korban ketika itu hendak turun dari atap. Diduga korban terpeleset dan terjatuh. Tragisnya, bagian kepala korban langsung membentur tanah. Akibat kejadian itu sontak membuat dua temannya kebingungan. Mereka berusaha memberi pertolongan kepada korban.

"Korban sudah tidak sadarkan diri, kemudian langsung dibawa ke RS Citra Medika, Sidoarjo oleh teman-temannya. Sempat dirawat, tapi kondisinya parah. Dinyatakan meninggal di RS," jelas Kapolsek.

Untuk kepentingan visum, jenazah BAS kemudian dipindahakan pihak kepolisian ke RSUD Wahidin Sudiro Husodo, Kota Mojokerto. Sementara polisi masih masih mendalami insiden kecelakaan kerja ini. Selain itu, polisi telah mengumpulkan barang bukti dan akan meminta keterangan dari sejumlah saksi terkait insiden tersebut.

"Hal ini untuk mengetahui unsur kelalaian yang mengakibatkan korban meninggal dunia. Pasal yang dilanggar Pasal 359 KUHP. Sementara, untuk tersangka masih dalam lidik," tandas Kapolsek.
(shf)
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More Content