Tegas! Kemenhub Mutilasi Truk ODOL di Cibitung Bekasi

Jum'at, 19 Maret 2021 - 14:41 WIB
Kementerian Perhubungan memotong sasis bagian belakang truk yang kelebihan muatan dan dimensi di Cibitung, Kabupaten Bekasi, Jumat (19/3/201). Foto: SINDOnews/Abdullah M Surjaya
BEKASI - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) memotong sasis bagian belakang truk yang kelebihan muatan dan dimensi di Cibitung, Kabupaten Bekasi, Jumat (19/3/201). Tindakan tegas ini dilakukan sebagai bagian dari upaya menyukseskan program Zero ODOL (over dimension over loading) di Indonesia pada 2023.

Tindakan tegas ini dilakukan oleh Badan Pengelola Tranportasi Darat di dua wilayah langsung, yakni wilayah V Jambi dan wilayah IX Jawa Barat. Truk bermerek Hino 500 pertama kali diketahui melanggar ketentuan kapasitas saat melintas di wilayah Jambi.



Baca juga: Indonesia Target Bebas Truk Odol 1 Januari 2023

Kemudian karena nomor polisi kendaraan berasal dari Bekasi, maka penindakkan lebih lanjut dilakukan di wilayah Bekasi. ”Ini sebagai bentuk penindakkan kami terhadap pelanggaran yang dilakukan kendaraan yang tidak sesuai ketentuan. Saat itu kami dapati kendaraan tersebut melintasi Jambi, kemudian kami tindak,” kata Kepala BPTD V Jambi, Bahar Latief, di lokasi penindakkan di Cibitung, Kabupaten Bekasi.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!