Sidang Kasus Habib Rizieq Dilanjutkan Digelar Secara Online

Jum'at, 19 Maret 2021 - 06:07 WIB
Sidang perdana kasus karantina kesehatan dengan terdakwa Habib Rizieq Shihab bakal digelar Jumat (19/3/2) pagi. Sidang virtual beragendakan pembacaan dakwaan. Foto/SINDOnews
JAKARTA - Sidang perdana kasus karantina kesehatan dengan terdakwa Habib Rizieq Shihab bakal digelar Jumat (19/3/2) pagi. Sidang virtual beragendakan pembacaan dakwaan itu sempat tertunda lantaran terkendala koneksi internet.

Baca juga: PN Jaktim Gladi Resik Sidang Virtual Habib Rizieq Shihab



Kepala Humas Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Ales Adam Faisal mengatakan, sidang perdana dengan agenda pembacaan dakwaan yang menjerat Habib Rizieq Shihab berlangsung pada pukul 09.00 WIB.

"Kita lanjutkan kembali sidang perdana dengan terdakwa Rizieq Shihab, Jumat jam 09.00 pagi," ujar Alex di saat dikonfirmasi, di Jakarta Timur, Jumat (19/3/2021).

Baca juga: Sidang Habib Rizieq, Polisi Tambah Kekuatan Personel Pengamanan 3 Kali Lipat

Alex menjelaskan, sidang dengan agenda pembacaan dakwaan yang digelar besok akan tetap berlangsung secara virtual atau online. Tetapi, kata dia, bila terkendala koneksi jaringan internet seperti pada Selasa (16/3/2021) ada kemungkinan untuk menghadirkan terdawa dalam hal ini HRS ke ruang persidangan.

"Apakah nanti masih terkendala (koneksi internet), nanti yang berwenang di persidangan kan Majelis Hakim. Nanti apa masih terkendala kita tidak tahu, kita lihat perkembangannya di hari Jumat ini," ujarnya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!