Kuasa Hukum Ungkap Penggerebekan Hotel Milik Cynthiara Alona Terkait Prostitusi Online

Kamis, 18 Maret 2021 - 16:02 WIB
Baca juga: Puluhan Remaja Terlibat Bisnis Prostitusi, Berusia 18-19 Tahun Bertarif Rp300.000

Awalnya Alona ke Polda Metro Jaya untuk melihat karyawannya yang ditangkap termasuk adiknya Abdul Azis yang juga mengelola hotel miliknya. "Sedangkan Mba Cynthiara sendiri pada kejadian dia berada di BSD tidak berada di hotel itu," ujar Agus.

Atas dasar itu, Agus akan menemui Polda Metro Jaya untuk menanyakan penetapan tersangka dan penahanan kepada Alona. Termasuk menelaah pasal yang disangkakan.

Sebelumnya, Cynthiara Alona ditangkap Polda Metro Jaya terkait kasus prostitusi online. Penangkapan ini usai polisi menggerebek hotel milik Alona di kawasan Kreo, Tangerang, pada 16 Maret 2021 lalu. Hotel itu diduga menjadi lokasi prostitusi online.
(jon)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!