Kuasa Hukum Ungkap Penggerebekan Hotel Milik Cynthiara Alona Terkait Prostitusi Online

Kamis, 18 Maret 2021 - 16:02 WIB
Artis Cynthiara Alona . Foto: Dok Okezone
JAKARTA - Polisi menangkap artis Cynthiara Alona terkait kasus dugaan prostitusi online . Bahkan, Alona sudah ditetapkan tersangka.

Kuasa Hukum Cynthiara Alona, Agus Tinus Nahak memastikan kliennya tidak terjaring penggerebekan kasus prostitusi online. Saat hotelnya digerebek, Alona tidak berada di hotel. Namun, artis seksi itu memang pemilik hotel.

Baca juga: Polisi Tangkap Artis Cynthiara Alona Terkait Dugaan Prostitusi Online

"Mba Cynthiara Alona tidak berada di TKP saat penggerebekan. Yang ada memang puluhan orang yang ditangkap di TKP dan dibawa ke Polda Metro Jaya," ujar Agus di Polda Metro Jaya, Kamis (18/3/2021).

Saat terjadi penggerebekan, karyawan hotel menghubungi Alona memberitahukan peristiwa yang terjadi. Setelah itu, Alona datang ke Polda Metro Jaya sekitar pukul 02.00 WIB. "Pas datang Alona di-BAP akhrinya ditetapkan tersangka dan sampai saat ini ditahan di Polda Metro Jaya," katanya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!