Dikawal Ketat Brimob Polda Jatim, 22 Terduga Teroris Dibawa ke Mabes Polri
Kamis, 18 Maret 2021 - 12:39 WIB
Anggota Brimob Polda Jatim bersenjata lengkap mengawal pengiriman 22 terduga teroris ke Jakarta, Kamis (18/3/2021). Foto: iNews.id/Rahmat Ilyasan
SURABAYA - Sebanyak 22 tahanan teroris asal Jawa Timur dikirim ke markas Densus 88 Mabes Polri, Kamis (18/3/2021). Para terduga teroris yang dikawal ketat Brimob Polda Jatim itu diberangkatkan bersama dengan seluruh barang bukti seperti senjata tajam, senpi, kotak amal serta buku-buku tentang terorisme.
Proses pengiriman terduga teroris ini dilakukan dengan pengawalan ketat. Mereka dikawal petugas Brimob Polda Jatim bersenjata lengkap dan dimasukkan ke dalam mobil dengan kondisi mata tertutup serta tangan dan kaki terikat rantai.
Wakapolda Jatim Brigjen Pol Slamet Hadi Suprapto mengatakan, 22 terduga teroris tersebut merupakan hasil penangkapan Densus 88 di sejumlah kota di Jatim, yakni Kota Malang, Mojokerto, Sidoarjo, Surabaya, Bojonegoro dan Madiun. Baca juga: Diduga Terlibat Terorisme, Densus 88 Perlu Memeriksa Munarman
"Sejak penangkapan mereka dititipkan di tahanan Polda Jatim. Hari ini akan dibawa ke Jakarta," katanya, Kamis (18/3/2021). Dari hasil interogasi yang dilakukan kepada terduga teroris, bahwa mereka masuk didalam jaringan terlarang yakni, Jemaah Islamiah (JI). "Mereka ini ditangkap di lima kabupaten/kota di wilayah jatim. Usai dilakukan interogasi, mereka siketahui masuk di jaringan terlarang," ujarnya.
Proses pengiriman terduga teroris ini dilakukan dengan pengawalan ketat. Mereka dikawal petugas Brimob Polda Jatim bersenjata lengkap dan dimasukkan ke dalam mobil dengan kondisi mata tertutup serta tangan dan kaki terikat rantai.
Wakapolda Jatim Brigjen Pol Slamet Hadi Suprapto mengatakan, 22 terduga teroris tersebut merupakan hasil penangkapan Densus 88 di sejumlah kota di Jatim, yakni Kota Malang, Mojokerto, Sidoarjo, Surabaya, Bojonegoro dan Madiun. Baca juga: Diduga Terlibat Terorisme, Densus 88 Perlu Memeriksa Munarman
"Sejak penangkapan mereka dititipkan di tahanan Polda Jatim. Hari ini akan dibawa ke Jakarta," katanya, Kamis (18/3/2021). Dari hasil interogasi yang dilakukan kepada terduga teroris, bahwa mereka masuk didalam jaringan terlarang yakni, Jemaah Islamiah (JI). "Mereka ini ditangkap di lima kabupaten/kota di wilayah jatim. Usai dilakukan interogasi, mereka siketahui masuk di jaringan terlarang," ujarnya.
Lihat Juga :