Pemprov Jabar Gelontorkan Rp15 Miliar untuk Pembangunan Alun-alun Kota Bogor

Kamis, 18 Maret 2021 - 11:52 WIB
Pemprov Jabar mengalokasikan anggaran Rp15 miliar untuk pembangunan Alun-alun Kota Bogor.Foto/SINDOnews/Dok
BOGOR - Setelah mangkrak lebih dari satu tahu, Alun-alun Kota Bogor yang terintegrasi dengan Stasiun Bogor, Masjid Agung dan Pasar Kebon Kembang kembali dikerjakan tahun ini. Pemprov Jabar mengalokasikan anggaran Rp15 miliar untuk pembangunan alun-alun tersebut.

Hal tersebut diungkapkan Kepala Dinas Perumahan dan Permukiman (Disperumkim) Jawa Barat, Boy Iman Nugraha dalam kunjungan kerjanya di Balai Kota Bogor, Rabu (17/3/2021). Kedatangannya ke Balai Kota sekaligus untuk menyampaikan laporan pengerjaan infrastruktur di Kota Bogor dari Bantuan Keuangan (Bankeu) Pemprov Jawa Barat.



"Jadi kegiatan di Kota Bogor yang bersumber dari bankeu provinsi itu ada tiga. Satu alun-alun, rutilahu, lalu ada bantuan keuangan untuk persampahan. Jadi pada intinya mohon bisa dilaksanakan secara proporsional dan profesional," kata Boy. Baca: Banjir dan Tanah Abang Kekeringan, Anies Baswedan Serukan Aksi Tanggap Iklim

Bankeu ini, lanjut Boy, juga merupakan sebuah stimulus kegiatan perekonomian di Kota Bogor. Walaupun jumlahnya tak besar, namun diharapkan bisa bermanfaat bagi ekonomi masyarakat. "Untuk prosesnya sendiri kita serahkan ke Pemkot Bogor. Baik proses pengadaan barang dan jasanya ataupun proses administrasinya. Secara prinsip provinsi sudah menyerahkan ke Pemkot Bogor," ujarnya.

Ketiga pekerjaan itu, sambung Boy, bahkan sudah diterbitkan menjadi Peraturan Daerah (Perda) Provinsi Jawa Barat. Hanya tinggal pelaksanaan pekerjaannya yang akan direalisasikan. Untuk Alun-alun Kota Bogor sendiri, Pemprov menganggarkan sekitar Rp15 miliar lewat bankeu tersebut.

"Program Alun-alun Kota Bogor juga menjadi prioritas strategis Gubernur. Seharusnya pada tahun 2019 lalu pekerjaan itu dimulai, namun 2020 sempat batal dan akhirnya pada tahun ini dianggarkan kembali. Untuk itu semua, kami siap kawal dan dukung," katanya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!