Mahasiswa di Makassar Demo Tolak Kedatangan Jokowi
Rabu, 17 Maret 2021 - 20:21 WIB
MAKASSAR - Ratusan mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Gerakan Mahasiswa Syariah Bersatu Universitas Islam Negeri (UIN) Alauddin Makassar, berunjuk rasa menolak rencana kedatangan Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Mereka menutup penuh jalur lintas Kabupaten di Jalan Sultan Alauddin, Rabu (17/3/2021) sore. Beberapa spanduk aksi menghiasi demonstrasi dengan pengawalan ketat dari petugas gabungan yang sebelumnya telah disiagakan.
Ketua Dewan Syariah UIN Muhammad Zikra mengatakan, pihaknya mendesak Jokowi segera mencabut semua aturan yang dianggap menyengsarakan rakyat salah satunya kebijakan industri berkaitan dengan lingkungan alam.
"Kami menginginkan pertama mencabut Perpres Nomor 22 Tahun 2021 mengenai kelonggaran limbah berbahaya dan beracun. Perpres ini bertentangan dengan UUD 1945. Jokowi tidak layak datang ke Makassar sebelum mengevaluasi semua kinerjanya," ungkapnya.
Menurutnya, perpres tersebut sangat bertentangan dengan sejumlah pasal yang diatur dalam UUD Negara. Di antaranya Pasal 28 A sampai dengan Pasal 28 J yang membahas mengenai persoalan hak-hak setiap warga negara.
Seperti hak untuk mendapatkan lingkungan hidup yang sehat. "Sementara perpres ini mengatakan bahwa limbah batu bara tidak lagi dikategorikan sebagai limbah berbahaya dan beracun," ujar Zikra.
Perpres tersebut, dianggap merugikan dan membahayakan bagi semua masyarakat Indonesia. Selain itu, mahasiswa juga mempertanyakan hak kebebasan berpendapat di era Jokowi . "Minta dikritik, giliran dikiritik terancan hukuman," ucapnya.
Lebih lanjut kata Zikra, selama Jokowi belum mengevaluasi kinerja jajarannya dan mencabut semua aturan merugikan rakyat, mahasiswa akan terus menuntut dan menolak rencana kedatangan presiden. "Sampai kapan pun akan kami tolak," tegasnya.
Mahasiswa memblokade Jalan Sultan Alauddin menggunakan mobil bak terbuka. Kendaraan digunakan sebagai panggung aspirasi untuk berorasi. Mereka juga membentangkan spanduk tanda penolakan dan membakar beberapa ban bekas.
Mereka menutup penuh jalur lintas Kabupaten di Jalan Sultan Alauddin, Rabu (17/3/2021) sore. Beberapa spanduk aksi menghiasi demonstrasi dengan pengawalan ketat dari petugas gabungan yang sebelumnya telah disiagakan.
Ketua Dewan Syariah UIN Muhammad Zikra mengatakan, pihaknya mendesak Jokowi segera mencabut semua aturan yang dianggap menyengsarakan rakyat salah satunya kebijakan industri berkaitan dengan lingkungan alam.
"Kami menginginkan pertama mencabut Perpres Nomor 22 Tahun 2021 mengenai kelonggaran limbah berbahaya dan beracun. Perpres ini bertentangan dengan UUD 1945. Jokowi tidak layak datang ke Makassar sebelum mengevaluasi semua kinerjanya," ungkapnya.
Menurutnya, perpres tersebut sangat bertentangan dengan sejumlah pasal yang diatur dalam UUD Negara. Di antaranya Pasal 28 A sampai dengan Pasal 28 J yang membahas mengenai persoalan hak-hak setiap warga negara.
Seperti hak untuk mendapatkan lingkungan hidup yang sehat. "Sementara perpres ini mengatakan bahwa limbah batu bara tidak lagi dikategorikan sebagai limbah berbahaya dan beracun," ujar Zikra.
Perpres tersebut, dianggap merugikan dan membahayakan bagi semua masyarakat Indonesia. Selain itu, mahasiswa juga mempertanyakan hak kebebasan berpendapat di era Jokowi . "Minta dikritik, giliran dikiritik terancan hukuman," ucapnya.
Lebih lanjut kata Zikra, selama Jokowi belum mengevaluasi kinerja jajarannya dan mencabut semua aturan merugikan rakyat, mahasiswa akan terus menuntut dan menolak rencana kedatangan presiden. "Sampai kapan pun akan kami tolak," tegasnya.
Mahasiswa memblokade Jalan Sultan Alauddin menggunakan mobil bak terbuka. Kendaraan digunakan sebagai panggung aspirasi untuk berorasi. Mereka juga membentangkan spanduk tanda penolakan dan membakar beberapa ban bekas.
(agn)
tulis komentar anda