Dituduh Selingkuh Wanita Seksi Berstatus THL di Rumah Sakit Babak Belur Dianiaya

Rabu, 17 Maret 2021 - 20:01 WIB
Kasat Reskrim Polresta Manado, Kompol Thommy Aruan. Foto/Okezone/Subhan Sabu
MANADO - Dituduh selingkuh , seorang perempuan berinisial AM alias Anna (33), Warga Desa Kembang Margosari, Kecamatan Pangasih, Kabupaten Kulon Progo, Yogyakarta, dianiaya oleh April (30), warga Teling Atas, Kecamatan Wanea, Kota Manado, Selasa (16/3/2021) pukul 16.00 WITA.



Kasat Reskrim Polresta Manado, Kompol Thommy Aruan mengatakan, peristiwa penganiayaan tersebut terjadi di kompleks RS Robert Wolter Mongisidi, dimana pada saat kejadian, korban sedang bekerja sebagai Tenaga Harian Lepas (THL) di Rumah Sakit tersebut.

"Pelaku datang menghampiri korban dan menuduh korban berselingkuh dengan suami pelaku, kemudian pelaku langsung menarik rambut korban dan membenturkan kepala korban di dinding," kata Thommy Aruan, Rabu (17/3/2021).



Akibat peristiwa tersebut korban mengalami rasa sakit dibagian kepala. Korban akhirnya melaporkan kejadian yang dialami kepihak yang berwajib. "Saat ini masih dalam pemeriksaan unit Reskrim," ujar Thommy Aruan.
(eyt)
Lihat Juga :
tulis komentar anda
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More Content