Pasangan Lesbi Tega Aniaya Anak Tujuh Tahun
Selasa, 19 Mei 2020 - 16:18 WIB
BATAM - Elvina, seorang ibu di Batam tega menganiaya anak kandungnya yang masih bocah bersama pasangan lesbiannya, Aslina alias Glen. Penganiayaan yang sudah lama berlangsung mengakibatkan korban bernama Mutia itu mengalami banyak bekas luka di tubuhnya.
Kedua pelaku yang merupakan pasangan sesama jenis itu diringkus polisi dikediamannya di wilayah Batuaji Permai, Selasa (18/5/2020) sore.
Kasat Reskrim Polresta Barelang Kompol Andri Kurniawan mengatakan, kedua pelaku menganiaya balita berumur 7 tahun itu dengan cara mencambuk dengan ikat pinggang dan kabel cas telepon genggam. "Ibu anak ini bernama Elvina, dan pacar lesbiannya Aslina ini yang sering menganiaya korban," ungkap Andri. (Baca juga: Selundupkan 3 Kg Sabu ke Bali, Warga China Divonis 20 Tahun)
Terungkapnya penganiayaan ini berawal dari laporan warga yang melihat banyak luka di tubuh Mutia. "Saat ditanya warga, korban mengaku dipukuli oleh Glen yang biasa dipanggil om oleh korban," papar Andri.
Korban mengalami luka di bagian punggung, kaki, dan tangan akibat di cambuk mengunakan ikat pinggang dan kabel charger handphone.
Sementara itu, Aslina alias Glen mengaku sudah hidup bersama korban dan ibunya sejak 4 tahun terakhir. "Kami dah 4 tahun tinggal bersama," ujar Glen di Unit PPA Sat Reskrim Polresta Barelang.
Saat ini korban sudah dibawa oleh Pusat Perlindungan Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2PP2A) dan masih menjalani perawatan.
Lihat Juga: Keterlaluan! Leher Dua Bocah Usia 8 dan 7 Tahun Dirantai Ayah Kandung karena Dituduh Curi Uang Buat Jajan
Kedua pelaku yang merupakan pasangan sesama jenis itu diringkus polisi dikediamannya di wilayah Batuaji Permai, Selasa (18/5/2020) sore.
Kasat Reskrim Polresta Barelang Kompol Andri Kurniawan mengatakan, kedua pelaku menganiaya balita berumur 7 tahun itu dengan cara mencambuk dengan ikat pinggang dan kabel cas telepon genggam. "Ibu anak ini bernama Elvina, dan pacar lesbiannya Aslina ini yang sering menganiaya korban," ungkap Andri. (Baca juga: Selundupkan 3 Kg Sabu ke Bali, Warga China Divonis 20 Tahun)
Terungkapnya penganiayaan ini berawal dari laporan warga yang melihat banyak luka di tubuh Mutia. "Saat ditanya warga, korban mengaku dipukuli oleh Glen yang biasa dipanggil om oleh korban," papar Andri.
Korban mengalami luka di bagian punggung, kaki, dan tangan akibat di cambuk mengunakan ikat pinggang dan kabel charger handphone.
Sementara itu, Aslina alias Glen mengaku sudah hidup bersama korban dan ibunya sejak 4 tahun terakhir. "Kami dah 4 tahun tinggal bersama," ujar Glen di Unit PPA Sat Reskrim Polresta Barelang.
Saat ini korban sudah dibawa oleh Pusat Perlindungan Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2PP2A) dan masih menjalani perawatan.
Lihat Juga: Keterlaluan! Leher Dua Bocah Usia 8 dan 7 Tahun Dirantai Ayah Kandung karena Dituduh Curi Uang Buat Jajan
(nbs)
tulis komentar anda