Bentrokan Pecah di Lahan Sengketa Bongkar Muat Sawit di Langkat, Dua Luka

Rabu, 17 Maret 2021 - 18:17 WIB
Namun, belum sempat melakukan aktivitas bongkar muat, anggota serikat pekerja Sejarahta Sembiring dihadang untuk masuk ke lokasi pabrik oleh F SPTI-K SPSI pimpinan Iskandar PA. Cekcok mulut terjadi, bentrokan antardua kubu tak terelakkan.

Akibat kejadian itu, seorang pekerja bernama Muhammad Kasim (54) dari kubu Sejarahta Sembiring terkena sabetan gancu di bagian tangan dan kepalanya. Selain itu,Samsul Bahri dari kelompok Pimpinan Iskandarjuga menjadi korban. Kepalanya bocor karena ditonjok dengan besi runcing pengangkat buah sawit.

Baca juga: Sepekan Buron, Pelaku Pembacokan Teman di Langkat Akhirnya Ditangkap



Yulianto, salah seorang rekan Muhammad Kasim saat melaporkan kasus itu di Kantor Polsek Padang Tualang mengatakan, mereka yang berhak di PKS itu sebagai PUK Bukit Tua Tanjung Selamat. "Kami dari PUK Bukit Tua Tanjung Selamat. Kami punya hak juga untuk kerja di pabrik itu," ungkap Yulianto (39) saat menemani Kasim membuat laporan di Polsek Padang Tualang, Rabu (17/3/2021).

Sementara, Sekretaris PUK F SPTI - K SPSI Kelurahan Tanjung Selamat Nazar Bakti Nasution yang dipimpin Iskandar PA mengatakan, serikat pekerja mereka sudah memiliki surat kerja kemitraan dengan PTJ dan terdaftar di Disnaker Langkat di PKS tersebut.

"Kalau kubu Sejarahta Sembiring itu gak terdaftar di Disnaker dan tidak ada kontrak dengan pabrik kelapa sawit," terangnya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!