Soal Penindakan Pesepeda Nakal, Polisi Masih Cari Alat Bukti yang Bisa Diajukan
Rabu, 17 Maret 2021 - 17:53 WIB
Polisi selama ini baru sebatas melakukan upaya preemtif dan preventif terhadap jalur sepeda. Terutama bagi pengguna sepeda yang ke luar jalur.
Upaya preemtif dilakukan dengan cara sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat bahwa ada aturannya. Apabila di jalan tersebut disiapkan jalur sepeda, maka semua sepeda harus lewat jalur itu.
Baca juga: Polda Metro Jaya Siapkan Drone Pengintai untuk Pantau Wajah Perusuh di Jakarta
"Ketika tidak lewat jalur sepeda tersebut maka ada Undang-Undang yang bisa dilanggar. Paling tidak itu sudah disosialisasioan kepada masyarakat yang menegaskan bahwa hal tersebut melanggar," bebernya.
Upaya preemtif dilakukan dengan cara sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat bahwa ada aturannya. Apabila di jalan tersebut disiapkan jalur sepeda, maka semua sepeda harus lewat jalur itu.
Baca juga: Polda Metro Jaya Siapkan Drone Pengintai untuk Pantau Wajah Perusuh di Jakarta
"Ketika tidak lewat jalur sepeda tersebut maka ada Undang-Undang yang bisa dilanggar. Paling tidak itu sudah disosialisasioan kepada masyarakat yang menegaskan bahwa hal tersebut melanggar," bebernya.
Lihat Juga :