Heboh, Bangunan Kios di Muara Angke Berdiri di Atas Lahan Milik Pemprov DKI

Rabu, 17 Maret 2021 - 16:43 WIB
Proyek bangunan kios berdiri di atas lahan milik Pemprov DKI Jakarta di kawasan Pelabuhan Perikanan Muara Angke, Penjaringan, Jakarta Utara, Rabu (17/3/2021). Foto: SINDOnews/Yohannes Tobing
JAKARTA - Proyek bangunan yang berdiri di atas lahan milik Pemprov DKI Jakarta di kawasan Pelabuhan Perikanan Muara Angke, Penjaringan, Jakarta Utara dipertanyakan warga setempat.

Pembangunan yang sudah mencapai 30 persen itu diduga tidak memiliki izin. Bahkan, tidak ada papan informasi atau spanduk izin mendirikan bangunan (IMB) di lokasi proyek.



Baca juga: 'Upacara' Pagi di Stasiun Tambun, Penumpang Salahkan Lambatnya Pembangunan Stasiun

Anwar, warga setempat mempertanyakan proyek bangunan yang ada di atas lahan milik Pemprov DKI. Menurutnya, bangunan tersebut dinilai sebagai pelanggaran.

“Anehnya, petugas Satpol PP dan Sudin Citata (Cipta Karya Tata Ruang dan Pertanahan) kayak tutup mata, padahal jelas-jelas di situ ada pelanggaran,” ujarnya, Rabu (17/3/2021).

Berdasarkan informasi yang didapat, bangunan tersebut akan dijadikan kios dalam jumlah banyak mengingat lahan yang dipakai cukup luas sekitar 3.000 meter.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!