Kamera E-TLE juga Dapat Merekam Segala Jenis Tindak Kejahatan di Jalanan

Rabu, 17 Maret 2021 - 13:31 WIB
Foto: Ilustrasi/SINDOnews/Dok
JAKARTA - Keberadaan kamera Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) tidak hanya berfungsi untuk tilang pelanggaran lalu lintas atau peristiwa kecelakaan lalu lintas . Kamera ETLE juga bisa membantu mengungkap tindakan kejahatan dan kriminalitas.

"Artinya begini, ketika terjadi pencurian kendaraan bermotor, pencurian mobil, atau misalnya pelaku penganiayaan yang kemudian melarikan diri, itu nanti kita bisa ketangkap dari situ," ujar Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Metro Jaya Kombes Pol Polisi Sambodo Purnomo Yogo, Rabu (17/3/2021).



Baca juga: Wajah Sopir Mercy Penabrak Pesepeda di Bundaran HI Dikenali Lewat Kamera ETLE

ETLE nantinya memiliki fungsi deteksi dini terhadap pelaku ataupun kendaraan yang sedang diincar kepolisian karena masuk dalam DPO (Daftar Pencarian Orang).
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!