KPK-Pemprov Sulsel Jalin Komitmen Rencana Aksi Pencegahan Korupsi
Selasa, 16 Maret 2021 - 17:11 WIB
Plt Gubernur Sulsel, Andi Sudirman Sulaiman didampingi Sekretaris Daerah Provinsi Sulsel, Abdul Hayat Gani saat melakukan penandatanganan MoU Rencana Aksi Anti Korupsi bersama KPK di Baruga Lounge Kantor Gubernur Sulsel, Selasa, (16/3/2021). Foto: Istimew
MAKASSAR - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendorong Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Selatan (Sulsel), mengoptimalkan tata kelola pemerintahan dalam upaya pencegahan korupsi.
Agenda itu diperkuat dengan adanya penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) antara KPK bersama Plt Gubernur Sulsel, Andi Sudirman Sulaiman terkait rencana aksi pencegahan dan pemberantasan korupsi lingkup Pemprov Sulsel di kantor Gubernur Sulsel, Selasa (16/3/2021).
Wakil Ketua KPK , Lili Pintauli Siregar berkomitmen akan melakukan pendampingan. Langkah-langkah pencegahan korupsi di Pemprov Sulsel harus dipastikan berjalan melalui tata kelola pemerintahan yang baik.
Baca Juga: Plt Gubernur Sulsel Minta Prioritaskan Pembangunan Infrastruktur
Agenda itu diperkuat dengan adanya penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) antara KPK bersama Plt Gubernur Sulsel, Andi Sudirman Sulaiman terkait rencana aksi pencegahan dan pemberantasan korupsi lingkup Pemprov Sulsel di kantor Gubernur Sulsel, Selasa (16/3/2021).
Wakil Ketua KPK , Lili Pintauli Siregar berkomitmen akan melakukan pendampingan. Langkah-langkah pencegahan korupsi di Pemprov Sulsel harus dipastikan berjalan melalui tata kelola pemerintahan yang baik.
Baca Juga: Plt Gubernur Sulsel Minta Prioritaskan Pembangunan Infrastruktur
Lihat Juga :