2 Pekan, Polres Bogor Ringkus 10 Pengedar dan Pemakai Narkoba

Selasa, 16 Maret 2021 - 16:43 WIB
Kapolres Bogor AKBP Harun mengungkapkan 10 pelaku peredaran narkoba jenis ganja dan sabu-sabu itu diringkus di beberapa tempat dan waktu berbeda dalam kurun waktu dua pekan. SINDOnews/Haryudi
BOGOR - Polres Bogor meringkus 10 tersangka dalam kasus peredaran narkoba dan obat-obatan terlarang (narkoba). Para pelaku ditangkap di tempat dan waktu berbeda dalam kurun waktu dua pekan 1-14 Maret 2-21.

Kapolres Bogor AKBP Harun mengungkapkan 10 pelaku peredaran narkoba jenis ganja dan sabu-sabu itu diringkus di beberapa tempat. "10 orang pelaku ini ditangkap dibeberapa tempat berbeda," katanya dalam keterangan pers, Selasa (16/3/2021).



Para pelaku ini mempunyai peran berbeda-beda, enam orang di antaranya merupakan sebagai pengedar dan 4 tersangka lainnya merupakan pemakai. (Baca juga; 23 Tersangka Kasus Narkoba Dibekuk Polres Bogor, Mulai Pegawai Laundry hingga Kuli Bangunan )

Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!