Bus Maut Terjun ke Jurang di Sumedang Tak Layak Beroperasi, Polisi: KIR-nya Mati

Selasa, 16 Maret 2021 - 16:05 WIB
Menurut Eko, larangan beroperasi bagi bus maut tersebut dikarenakan bus belum menjalani uji KIR sebagai tanda bahwa bus tersebut layak digunakan secara teknis di jalan raya.

"KIR-nya mati. Seharusnya gak boleh jalan ya, harus dicek dulu KIR-nya," tegas Eko, Selasa (16/3/2021).

Hingga kini, kata Eko, pihaknya masih melakukan penyelidikan guna mengungkap penyebab pasti kecelakaan tersebut. Meski begitu, Eko menyebut, berdasarkan informasi awal, bus mengalami rem blong sebelum terjun ke jurang.

Lebih lanjut Eko mengatakan, proses lainnya yang kini tengah dilakukan, yakni penetapan tersangka dalam peristiwa tersebut.

Dia menjelaskan, dua orang sebelumnya telah ditetapkan sebagai tersangka, yakni sopir dan kernet bus. Namun karena keduanya meninggal di lokasi kejadian, penetapan tersangka akhirnya dihentikan (SP-3).
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!