Pengacara Walkout, Gus Nur Diperiksa Majelis Hakim Secara Online
Selasa, 16 Maret 2021 - 13:56 WIB
Dalam pemeriksaan itu, Gus Nur tak didampingi oleh pengacaranya lantaran tim pengacaranya itu kembali melakukan walkout. Sebabnya, semua permintaan pengacara tak ada satupun yang direspons oleh hakim, baik untuk menghadirkan Gus Nur secara langsung, memberikan penangguhan pada Gus Nur, maupun menghadirkan saksi fakta Menteri Agama, Yaqut Cholil Chomumas atau Gus Yaqut dan Ketua Umum PB NU, Said Aqil Siradj.
"Kita sudah mohon menghadirkan terdakwa tapi belum dikabulkan. Itu kan sudah kaitannya pemeriksaan terdakwa, di KUHAP menyaratkan terdakwa mesti didampingi advokat. Kita sudah mohon pakai surat tadi, beberapa kali sudah empat kali, sekarang sidang 5 kali, tetap tidak dikabulkan hakim. Berarti kan ini hakim titik beratnya, dia sudah berpihak," tutur pengacara Gus Nur, Eggy Sidjana.
Eggy lalu membandingkan dengan kasus Irjen Napoleon Bonaparte yang dapat dihadirkan di ruang sidang sebagai terdakwa. Maka itu, dia pun heran mengapa Gus Nur yang perkaranya bukan terkait kasus seperti korupsi justru tak dihadirkan di persidangan.
"Kita sudah mohon menghadirkan terdakwa tapi belum dikabulkan. Itu kan sudah kaitannya pemeriksaan terdakwa, di KUHAP menyaratkan terdakwa mesti didampingi advokat. Kita sudah mohon pakai surat tadi, beberapa kali sudah empat kali, sekarang sidang 5 kali, tetap tidak dikabulkan hakim. Berarti kan ini hakim titik beratnya, dia sudah berpihak," tutur pengacara Gus Nur, Eggy Sidjana.
Eggy lalu membandingkan dengan kasus Irjen Napoleon Bonaparte yang dapat dihadirkan di ruang sidang sebagai terdakwa. Maka itu, dia pun heran mengapa Gus Nur yang perkaranya bukan terkait kasus seperti korupsi justru tak dihadirkan di persidangan.
(hab)
Lihat Juga :