Tak Diberi Uang, 6 Anggota Ormas Aniaya Seorang Sopir Mobil Boks di Ujungberung
Sabtu, 18 April 2020 - 17:04 WIB
BANDUNG - Dua anggota salah satu organisasi masyarakat (ormas) berinisial Ys (39) dan Rr (40) ditangkap polisi karena diduga menganiaya Sandi Suryo Sudaryadi (44) di Jalan AH Nasution, Ujungberung, Kota Bandung pada Kamis 16 April 2020 sore.
Kasus penganiayaan secara bersama-sama yang diduga kuat dilatarbelakangi motif pemerasan ini ditangani oleh Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polrestabes Bandung. Setelah menerima laporan dari korban, anggota Satreskrim melakukan penyelidikan dan meringkus dua anggota ormas yang diduga melakukan penganiayaan.
"Kejadiannya (penganiayaan) kemarin sore. Korban (Sandi Suryo) dianiaya. Malamnya, dua orang kami amankan. Korban SS saat ini di RS Ujungberung," kata Kasat Reskrim Polrestabes Bandung AKBP Galih Indragiri.
Penganiayaan ini, ujar Galih, bermula saat korban sedang parkir di pinggir jalan dan berada di balik kemudi. Tak lama kemudian datang salah satu pelaku, masih dalam pencarian, meminta uang secara paksa.
"Korban didatangi pelaku, meminta uang untuk pengobatan luka ke rumah sakit. Korban menolak memberi uang. Karena emosi, para pelaku masuk ke dalam mobil dan memukuli korban," ujar Kasat Reskrim.
Galih menuturkan, jumlah pelaku penganiayaan lebih dari dua orang. Pelaku lain masih dalam pencarian. "Korban dianiaya bersama-sama oleh para pelaku. Setelah itu, para pelaku melarikan diri. Jadi kasusnya penganiayaan secara bersama-sama atau pengeroyokan," tutur Galih.
"Korban mengalami luka memar dan robek pada jidat dan kepala bagian atas, telapak tangan kanan, lengan kanan, dan kiri," ungkap dia.
Sementara itu, korban Sandi Suryo Sudaryadi, warga Cibaduyut, Kota Bandung, mengatakan, dirinya dianiaya oleh enam orang berseragam salah satu ormas.
Kronologi kejadian, kata Sandi, pada Kamis (16/4/2020) sore, awalnya dia berada di balik kemudi mobil boks yang parkir di tepi Jalan AH Nasution, Ujungberung. Saat itu Sandi hendak kembali ke kantornya di Jalan Soekarno-Hatta.
Tiba-tiba, datang tiga motor yang masing-masing berboncengan dua orang, jadi total enam orang. Tiga dari enam orang itu memukul mobil yang melaju pelan di depan mobil boks Sandi.
Kasus penganiayaan secara bersama-sama yang diduga kuat dilatarbelakangi motif pemerasan ini ditangani oleh Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polrestabes Bandung. Setelah menerima laporan dari korban, anggota Satreskrim melakukan penyelidikan dan meringkus dua anggota ormas yang diduga melakukan penganiayaan.
"Kejadiannya (penganiayaan) kemarin sore. Korban (Sandi Suryo) dianiaya. Malamnya, dua orang kami amankan. Korban SS saat ini di RS Ujungberung," kata Kasat Reskrim Polrestabes Bandung AKBP Galih Indragiri.
Penganiayaan ini, ujar Galih, bermula saat korban sedang parkir di pinggir jalan dan berada di balik kemudi. Tak lama kemudian datang salah satu pelaku, masih dalam pencarian, meminta uang secara paksa.
"Korban didatangi pelaku, meminta uang untuk pengobatan luka ke rumah sakit. Korban menolak memberi uang. Karena emosi, para pelaku masuk ke dalam mobil dan memukuli korban," ujar Kasat Reskrim.
Galih menuturkan, jumlah pelaku penganiayaan lebih dari dua orang. Pelaku lain masih dalam pencarian. "Korban dianiaya bersama-sama oleh para pelaku. Setelah itu, para pelaku melarikan diri. Jadi kasusnya penganiayaan secara bersama-sama atau pengeroyokan," tutur Galih.
"Korban mengalami luka memar dan robek pada jidat dan kepala bagian atas, telapak tangan kanan, lengan kanan, dan kiri," ungkap dia.
Sementara itu, korban Sandi Suryo Sudaryadi, warga Cibaduyut, Kota Bandung, mengatakan, dirinya dianiaya oleh enam orang berseragam salah satu ormas.
Kronologi kejadian, kata Sandi, pada Kamis (16/4/2020) sore, awalnya dia berada di balik kemudi mobil boks yang parkir di tepi Jalan AH Nasution, Ujungberung. Saat itu Sandi hendak kembali ke kantornya di Jalan Soekarno-Hatta.
Tiba-tiba, datang tiga motor yang masing-masing berboncengan dua orang, jadi total enam orang. Tiga dari enam orang itu memukul mobil yang melaju pelan di depan mobil boks Sandi.
tulis komentar anda