Bupati Pemalang Minta Pemilik Tanah Hentikan Pembangunan Rumah yang Menutup Akses Warga

Selasa, 16 Maret 2021 - 04:11 WIB
Bupati Pemalang Mukti Agung Wibowo meminta pemilik tanah menghentikan pembangunan rumah yang menutup akses warga, dan akan meninjau ulang IMB serta akan membantu warga untuk biaya ganti rugi. iNews TV/Suryono
PEMALANG - Bupati Pemalang Mukti Agung Wibowo meminta pemilik tanah menghentikan pembangunan rumah yang menutup akses warga, dan akan meninjau ulang IMB serta akan membantu warga untuk biaya ganti rugi. Sementara itu, pemilik tanah tidak mau memberi akses lebih lebar, dan tetap meminta uang ganti rugi bangunan dan imaterial rp 150 juta.

Empat keluarga atau sekitar 16 jiwa, warga Desa Widodaren Kecamatan Petarukan Pemalang yang terisolir masih belum bisa aktifitas normal. Saat ini sudah ada sedikit jalan untuk akses kerumahnya, selebar sekitar 40 cm, sehingga harus miring jika melintas.



Sedangkan akses lain melalui jalan di bagian belakang atau samping rumah, juga sulit dilakukan, karena ada lahan pekarang milik orang lain. Terlihat beberapa pekerja sedang melanjutkan pembangunan rumah yang menutup akses tersebut. Jalan yang sebelumnya tertup rapat, sudah dibuka, namun hanya sedikit dan belum bisa untuk melintas sepeda motor, bahkan untuk jaln kaki saja susah.

"Kami bertemu dengan pemilik tanah dan meminta agar ada solusi sehingga warga yang tertutup aksesnya, bisa ada jalan keluar masuk rumah. Kami bersedia ikut menanggung biaya ganti rugi agar warga ada akses. Sementara, kami minta untuk menghentikan pembangunan rumah ini. Selain itu akan meninjau ulang izin mendirikan bangunan rumah tersebut ,” jelas Bupati Pemalang, Senin (15/3/2021) sore.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!