Pandemi COVID-19, Bagaimana Nasib Peserta Sekolah Adiwiyata
Senin, 15 Maret 2021 - 13:24 WIB
Ia melanjutkan, karena di tahun 2020 penerapan Permen LHK No. P52 dan P53 masih baru, sehingga untuk komponen penilaian calon Sekolah Adiwiyata Kota pada aspek pemantauan, baru dapat dilaksanakan di tahun ini. Meski begitu penilaian di Tahun 2020 sebelumnya sudah sesuai dengan Permen LHK No. P52 dan P53.
"Tahun 2020 sudah sesuai P52 dan P53, cuma karena masih baru, sehingga untuk yang aspek pemantauan kita skip dulu. Mulai tahun 2021 ini, sudah ful penilaian," jelasnya. Baca juga: Demi orang tua yang sedang sakit, Nurul Faridatul berniat jual ginjalnya
Dyan mengungkapan, meski berlangsung di tengah pandemi COVID-19, namun antusias peserta Sekolah Adiwiyata Kota Surabaya Tahun 2021 terbilang tinggi. Ini terbukti berdasarkan data DLH Surabaya, ada 41 lembaga pendidikan di Surabaya yang mengajukan.
"Total tahun ini ada 41 sekolah yang mengajukan, dan yang dinyatakan lolos 31 sekolah. Jadi penambahan untuk Sekolah Adiwiyata Kota Surabaya Tahun 2021 ini sebanyak 31 lembaga pendidikan," ucapnya.
Dyan menjelaskan, sekolah yang dinyatakan tidak lolos itu mayoritas dikarenakan kelengkapan administrasinya belum memenuhi persyaratan. Karenanya, Tim Penilai Adiwiyata Kota Surabaya tidak dapat melanjutkan penilaian ke tahapan verifikasi teknis.
"Tahun 2020 sudah sesuai P52 dan P53, cuma karena masih baru, sehingga untuk yang aspek pemantauan kita skip dulu. Mulai tahun 2021 ini, sudah ful penilaian," jelasnya. Baca juga: Demi orang tua yang sedang sakit, Nurul Faridatul berniat jual ginjalnya
Dyan mengungkapan, meski berlangsung di tengah pandemi COVID-19, namun antusias peserta Sekolah Adiwiyata Kota Surabaya Tahun 2021 terbilang tinggi. Ini terbukti berdasarkan data DLH Surabaya, ada 41 lembaga pendidikan di Surabaya yang mengajukan.
"Total tahun ini ada 41 sekolah yang mengajukan, dan yang dinyatakan lolos 31 sekolah. Jadi penambahan untuk Sekolah Adiwiyata Kota Surabaya Tahun 2021 ini sebanyak 31 lembaga pendidikan," ucapnya.
Dyan menjelaskan, sekolah yang dinyatakan tidak lolos itu mayoritas dikarenakan kelengkapan administrasinya belum memenuhi persyaratan. Karenanya, Tim Penilai Adiwiyata Kota Surabaya tidak dapat melanjutkan penilaian ke tahapan verifikasi teknis.
Lihat Juga :